Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 26 June 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Perangkat Desa Dialihtugaskan, Kades pun Digugat di PTUN

by Nanda
12 March 2020
in Umum

CIREBON disinilah.id
Sembilan perangkat desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Jawa Barat, melakukan perlawanan terkait dengan pengalihtugasan mereka oleh kepala desa (kades), Andi Subandi. Kades pun akhirnya mereka gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Perlawanan para perangkat desa ini dilakukan dengan memberikan kuasa pada kantor hukum Qorib SH dan rekans. Gugatan pun sudah didaftarkan dengan nomor perkara : No. 34 / G / 2020/ PTUN.BDG tanggal 11 Maret 2020.

BacaJuga

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

DPRD dan Pemkot Cirebon Bahas Layanan Kesehatan dan Visualisasi Kota Wisata

Menurut pengakuan para perangkat desa yang disampaikan salah satu kuasa hukum, Endra Sulistio, mereka tidak bisa nenerima kesewenangan kades yang merasafel (dialihtugaskan) mereka dengan posisi yang lain turun jabatan.

“Mengingat adanya gugatan PTUN dengan nomor No. 34 G 2020 PTUN.BDG tertanggal 11 Maret 2020 itu, maka haruslah diperhatikan oleh semua pihak,” kata Endra.

Dan kepada Camat Gebang, sambungnya, diminta untuk tidak menberikan rekomendasi pelantikan perangkat desa yang baru sampai selesainya proses hukum PTUN tersebut.(dms)

Previous Post

Peduli Kesehatan Masyarakat, Brimob Bagi Masker Gratis ke Pengendara di Jalur Pantura

Next Post

Terkait Gugatan Perangkat Desa Gebang Kulon, Sebelumnya Pernah Ada Itupun Dicabut

Next Post

Terkait Gugatan Perangkat Desa Gebang Kulon, Sebelumnya Pernah Ada Itupun Dicabut

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp340 Juta, Kantor Imigrasi Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id