Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Sunday, 22 May 2022
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Perangkat Desa Dialihtugaskan, Kades pun Digugat di PTUN

by Nanda
12 March 2020
in Umum
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah.id
Sembilan perangkat desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon Jawa Barat, melakukan perlawanan terkait dengan pengalihtugasan mereka oleh kepala desa (kades), Andi Subandi. Kades pun akhirnya mereka gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Perlawanan para perangkat desa ini dilakukan dengan memberikan kuasa pada kantor hukum Qorib SH dan rekans. Gugatan pun sudah didaftarkan dengan nomor perkara : No. 34 / G / 2020/ PTUN.BDG tanggal 11 Maret 2020.

BacaJuga

Pembentukan New Development Bank yang Digagas BRiCS Mendapat Dukungan PDIP

Keputusan Pemerintah Membuka Kran Ekspor adalah Bukti Keberpihakan pada Rakyat

Sosok Ibu Agung Hj Fatmawati dimata Puan Maharani adalah Inspirator

Menurut pengakuan para perangkat desa yang disampaikan salah satu kuasa hukum, Endra Sulistio, mereka tidak bisa nenerima kesewenangan kades yang merasafel (dialihtugaskan) mereka dengan posisi yang lain turun jabatan.

“Mengingat adanya gugatan PTUN dengan nomor No. 34 G 2020 PTUN.BDG tertanggal 11 Maret 2020 itu, maka haruslah diperhatikan oleh semua pihak,” kata Endra.

Dan kepada Camat Gebang, sambungnya, diminta untuk tidak menberikan rekomendasi pelantikan perangkat desa yang baru sampai selesainya proses hukum PTUN tersebut.(dms)

Previous Post

Peduli Kesehatan Masyarakat, Brimob Bagi Masker Gratis ke Pengendara di Jalur Pantura

Next Post

Terkait Gugatan Perangkat Desa Gebang Kulon, Sebelumnya Pernah Ada Itupun Dicabut

Next Post

Terkait Gugatan Perangkat Desa Gebang Kulon, Sebelumnya Pernah Ada Itupun Dicabut

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Keputusan Pemerintah Membuka Kran Ekspor adalah Bukti Keberpihakan pada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku dan Sita 30 Gram Sabu Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cirebon Kota Bangun Sel Tahanan Standar Kemenhum HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebeg, Rumah Dekat Musolah Malah Jualan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id