Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Tuesday, 24 May 2022
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Terkait Gugatan Perangkat Desa Gebang Kulon, Sebelumnya Pernah Ada Itupun Dicabut

by Nanda
13 March 2020
in Umum
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah.id
Gugatan PTUN yang dilakukan sembilan perangkat desa karena telah dialihtugaskan oleh kepala desa (Kades), Andi Subandi, akhirnya berbuntut panjang. Kades Gebang Kulon Kecamatan Gebang itu kini bersuara menanggapi gugatan anak buahnya tersebut.

Andi mengungkapkan, sebelumnya sembilan anak buahnya itu sudah pernah melakukan gugatan serupa di PTUN Bandung dengan nomor perkara : 18/G/2020/PTUN-BD tertanggal 9 Pebruari 2020.

BacaJuga

Puan Ingatkan Pemerintah Harus Pantau HET Minyak Goreng Secara Optimal

Puan ; Selamat untuk Tim SEA Games Indonesia

Pembentukan New Development Bank yang Digagas BRiCS Mendapat Dukungan PDIP

Dalam perjalanannya, sambung Andi, kuasa penggugat mengajukan permohonnan pencabutan atas gugatan yang sudah didaftarkan itu.

“Akhirnya mejalis hakim pada 11 Maret 2020 mengabulkan permohonan pencabutan gugatan perkara nomor 18/G/2020/PTUN-BD tersebut. Artinya gugatan itu sudah dicabut,” kata Andi.

Andi juga mengungkapkan, sejak digugat oleh para perangkat desanya lantaran dimutasikan jabatannya, dia sudah dua kali mendatangi PTUN Bandung.

Dilain sisi, meski sudah dilakukan pencabutan perkara, namun jika para perangkat desa itu akan menggugat kembali atau tidaknya, Andi menyerahkan sepenuhnya pada para perangkat desa tersebut.

“Bagi saya selama langkah kami tidak menabrak aturan atau menyalahi aturan segala apapun harus siap dihadapi dengan segala resikonya,” pungkasnya.(dms)

Previous Post

Perangkat Desa Dialihtugaskan, Kades pun Digugat di PTUN

Next Post

Polwan Polres Ciko Patroli Imbaukan Tunaikan Sholat Jumat

Next Post

Polwan Polres Ciko Patroli Imbaukan Tunaikan Sholat Jumat

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Keputusan Pemerintah Membuka Kran Ekspor adalah Bukti Keberpihakan pada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puan ; Selamat untuk Tim SEA Games Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Grage Mall Cirebon, Restoran Khas Thailand Raa Cha Suki & BBQ Konsep Makan ala Raja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku dan Sita 30 Gram Sabu Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id