Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 8 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Sidang Gugat Cerai di PA Sumber, Razman: Kami Akan Hadirkan Saksi Yang Mengetahui Kejadian Sebenarnya

by Nanda
25 November 2020
in Umum

 

CIREBON disinilah.id

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Sidang gugat cerai yang dilakukan wanita yang akrab disapa Bunda Isun terhadap IE di Pengadilan Agama (PA) Sumber, kini memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari kedua belah pihak, Rabu (25/11).

Usai menjalani persidangan, pengacara IE Razman Arief Nasution menjelaskan, sidang lanjutan berjalan cepat, dan sesuai komitmen serta kesepakatan majelis menghadirkan saksi dari kedua belah pihak. Namun Razman cukup menyayangkan dan mempertanyakan keterangan saksi dari penggugat yang bergeser ke perihal agama kliennya sebagai tergugat.

“Ya ini kan masalah buku nikah, kenapa melebar ke Agama IE, ini harus fokus dulu jangan melebar kemana – mana. Saya ingin sampaikan bahwa persidangan berjalan dengan cepat, idealnya hari ini sesuai dengan komitmen dan kesepakatan dengan majelis, bahwa hari ini ada pemeriksaan saksi, pemeriksaan saksi dari pihak pengugat dan kami tergugat juga diberi kewenangan untuk membawa dua orang saksi,” kata Razman.

Razman melanjutkan disaat persidangan hakim meminta untuk menyiapkan bukti – bukti yang sudah jadi prosedur, dan pada sidang lanjutan minggu depan akan membawa bukti – bukti yang menguatkan IE. Pihaknya juga mempertanyakan keterangan saksi terkait IE beragama Muslim dan sudah pergi Haji.

“Kami diminta untuk mempersiapkan bukti-bukti, tadi kami minta keringanan, karena berkas ada di tangan beliau tadi pagi, untuk kita bisa maju, tapi hakim mengatakan, kita fokus pada pembuktian tertulis baru kemudian nanti lanjut pada pemeriksaan saksi,” tambah Razman.

Razman menjanjikan, bahwa pada sidang lanjutan berikutnya, pihaknya akan mempersiapkan bukti – bukti tambahan dan akan diserahkan ke majelis hakim.

“Jadi minggu depan kita akan siapkan bukti-bukti tambahan dan kita akan serahkan juga nanti dan para saksi. Yang kedua, tadi saksi dari pihak mereka. Menurut saya tidak menguasai masalah. Jadi dua orang ibu-ibu dan keduanya itu adalah anggota majelis taklim. Nah Salah satu dari saksi itu mengaku bahwa IE itu adalah seorang haji. Ya, saya tanya. Kapan haji, di mana? Tahun berapa? Saksi jawab enggak tahu. Jadi semudah itukah saksi dihadirkan? Itu loh yang jadi pertanyaan,” imbuhnya.

Kemudian, sambungnya, hakim juga bertanya ke saksi Bunda Isun, apakah saksi itu pernah melihat IE dan Bunda Isun bertengkar dengan suara keras dan karena ada masalah apa, saksi menjawab tidak tahu.

“Dia tidak tahu. Kemudian katanya, IE itu sering ribut bertengkar. Saya tanya ribut atau bertengkar atau suara keras? Dia bilang suara keras. Bisa enggak dibedakan kata hakim? Bisa. Oh ini bertengkar. Masalahnya apa? Cemburu. Kalau cemburu apa? Saksi menjawab karena sering pulang dikawal, IE curiga sehingga meninggalkan rumah,” sambungnya.

Razman pun melanjutkan, bahwa saksi dari IE yang akan di hadirkan pada minggu depan, merupakan saksi yang mengetahui kejadian yang sebenarnya. “Saksi yang akan kami hadirkan nanti. Dia betul-betul tahu di mana menikah, siapa istri sahnya, siapa suaminya,” ungkapnya

Sementara itu, pengacara Bunda Isun, Supirman menjelaskan agenda sidang sudah memasuki mendengarkan keterangan saksi. Terkait percekcokan yang berakhir perceraian dan sekarang masih dalam proses di Pengadilan Agama Sumber.

“Alhamdulillah sudah masuk ke pembuktian kesaksian, tadi kita sudah menghadirkan saksi yang keempat. Alhamdulillah saksi kita hadirkan yang kaitannya dengan percekcokan yang berakhir perceraian,” katanya

Pihaknya menambahkan, dari keterangan saksi, sudah sesuai dengan undang – undang. Walaupun peristiwanya sudah lama terjadi, tapi saksi masih ingat semua.

“Hasil Keterangan saksi ya alhamdulillah saksi sesuai dengan undang-undang, saksi yang mendengar, menyaksikan dan mereka sudah siap ya alhamdulillah ternyata meskipun peristiwanya sudah mundur beberapa tahunan tapi mereka masih hafal,” Pungkas lelaki yang akrab disapa Tong Eng. ***

Previous Post

Nina Agustina Dai Bachtiar : Masyarakat Indramayu Sudah Cerdas dan Butuh Perubahan

Next Post

Sidang PTUN Dugaan Buku Nikah “Aspal”, Tergugat Belum Lakukan Jawaban Gugatan

Next Post

Sidang PTUN Dugaan Buku Nikah "Aspal", Tergugat Belum Lakukan Jawaban Gugatan

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati May Day, KAI Daop 3 Gelar Kampanye Keselamatan di 9 Titik Perlintasan Sebidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id