Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 15 December 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Warsono Pernah Menikah dengan Ketua KPAID Kab. Cirebon, Cerai Karena Persoalan Ekonomi

by Nanda
11 February 2021
in Umum

 

CILACAP, disinilah.id
Terkait pernyataan saksi dalam persidangan di PTUN Bandung (4/2/21) lalu bahwa Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah (FS) pernah menikah dengan Warsono kini pernyataan tersebut mulai terkuak.

BacaJuga

Sosialisasi MBG di Karawang: Gizi Seimbang dan Ekonomi Lokal Jadi Fokus Utama

Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan untuk Perkuat Pasokan Program MBG

Batam Jadi Model Penguatan Sistem Kontrol Program MBG Nasional

Edi Suwarsono atau Warsono diketahui mengeluarkan pengakuan bahwa dirinya pernah menikah dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, FS pada sekitar tahun 1987. Pernikahan berlangsung di Desa Bantarsari, Cilacap, JawaTengah.

“Iya benar, saya pernah menikah dengan Fifi Sofiah dengan melangsungkan akad nikah di rumah Fifi Sofiah,” ujar Warsono, Senin (8/2/21).

Ia menceritakan, saat itu, dirinya menikah muda dengan menjalani masa pernikahan hanya berjalan kurang lebih selama 5 tahun, sebelum kemudian keduanya sepakat memutuskan untuk bercerai. “Alasan bercerai salah satunya karena faktor ekonomi,” ungkapnya.

Warsono menegaskan, pernikahan tersebut merupakan sejarah hidup bagi dirinya.
“Ini sejarah hidup saya, mau dokumentasi ada ataupun tidak toh saya juga yang mengalami,” tegasnya.

Sementara itu terpisah, Kepada Desa Bantarsari Ngato Urohman mengungkapkan, bahwa Warsono pernah menikah dengan Sopiah (Fifi Sofiah).

“Benar pernikahan tersebut memang ada, saya tau sebelum saya menjadi kepala desa. Bahkan bukan saya saja, satu kampung pun tau,” singkatnya.

Dari informasi yang di dapat, Warsono dan Sopiah (Fifi Sofiyah) bercerai pada 1 Maret 1993 dengan nomor akta cerai No. 309/AC/93/PA Clp.***(Rls)

Previous Post

Tekan penyebaran COVID-19, Satlantas Polres Cirebon Kota Gelar Polantas Tangguh dan Rapid Test Antigen Secara Random.

Next Post

Ditengah Keterbatasan Anggaran, Kiprah Kemanusiaan YANU Ringankan Beban Pemkot dan Pemkab Cirebon

Next Post

Ditengah Keterbatasan Anggaran, Kiprah Kemanusiaan YANU Ringankan Beban Pemkot dan Pemkab Cirebon

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Program MBG turut menjadi pendorong pergerakan ekonomi lokal

    Gizi Sejak Dini Jadi Kunci SDM Berkualitas, DPR RI Dorong Penguatan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi MBG di Padang Lawas Utara, DPR RI dan BGN Dorong Ketahanan Gizi Berbasis Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I Soroti Soal Kekosongan Jabatan dan Pengangkatan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Perkuat Komitmen Gizi Seimbang di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon “Ngegas”, Vaksinasi anak 6-11 tahun Capai 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id