Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 25 July 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Warsono Pernah Menikah dengan Ketua KPAID Kab. Cirebon, Cerai Karena Persoalan Ekonomi

by Nanda
11 February 2021
in Umum

 

CILACAP, disinilah.id
Terkait pernyataan saksi dalam persidangan di PTUN Bandung (4/2/21) lalu bahwa Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah (FS) pernah menikah dengan Warsono kini pernyataan tersebut mulai terkuak.

BacaJuga

Nobar Final Piala Dunia 2026, Herman Khaeron Serap Aspirasi Ojol Hingga Berdayakan UMKM

Kejari Indramayu Hentikan Penyelidikan Kasus Transfer Dana PDAM

Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

Edi Suwarsono atau Warsono diketahui mengeluarkan pengakuan bahwa dirinya pernah menikah dengan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, FS pada sekitar tahun 1987. Pernikahan berlangsung di Desa Bantarsari, Cilacap, JawaTengah.

“Iya benar, saya pernah menikah dengan Fifi Sofiah dengan melangsungkan akad nikah di rumah Fifi Sofiah,” ujar Warsono, Senin (8/2/21).

Ia menceritakan, saat itu, dirinya menikah muda dengan menjalani masa pernikahan hanya berjalan kurang lebih selama 5 tahun, sebelum kemudian keduanya sepakat memutuskan untuk bercerai. “Alasan bercerai salah satunya karena faktor ekonomi,” ungkapnya.

Warsono menegaskan, pernikahan tersebut merupakan sejarah hidup bagi dirinya.
“Ini sejarah hidup saya, mau dokumentasi ada ataupun tidak toh saya juga yang mengalami,” tegasnya.

Sementara itu terpisah, Kepada Desa Bantarsari Ngato Urohman mengungkapkan, bahwa Warsono pernah menikah dengan Sopiah (Fifi Sofiah).

“Benar pernikahan tersebut memang ada, saya tau sebelum saya menjadi kepala desa. Bahkan bukan saya saja, satu kampung pun tau,” singkatnya.

Dari informasi yang di dapat, Warsono dan Sopiah (Fifi Sofiyah) bercerai pada 1 Maret 1993 dengan nomor akta cerai No. 309/AC/93/PA Clp.***(Rls)

Previous Post

Tekan penyebaran COVID-19, Satlantas Polres Cirebon Kota Gelar Polantas Tangguh dan Rapid Test Antigen Secara Random.

Next Post

Ditengah Keterbatasan Anggaran, Kiprah Kemanusiaan YANU Ringankan Beban Pemkot dan Pemkab Cirebon

Next Post

Ditengah Keterbatasan Anggaran, Kiprah Kemanusiaan YANU Ringankan Beban Pemkot dan Pemkab Cirebon

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Nobar Final Piala Dunia 2026, Herman Khaeron Serap Aspirasi Ojol Hingga Berdayakan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis Diharapkan Gerakkan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Indramayu Hentikan Penyelidikan Kasus Transfer Dana PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis Jadi Harapan Baru untuk Generasi Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Tingkatkan Kompetensi UMKM untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id