Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 18 July 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Kejari Indramayu Hentikan Penyelidikan Kasus Transfer Dana PDAM

by Nanda
18 July 2026
in Umum

INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan transfer dana sebesar Rp2 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu ke pihak ketiga.

Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Herry Abadi Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian pendalaman dan analisis mendalam.

BacaJuga

Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

Hadiri Pelantikan HMI ITB, Herman Khaeron Ingatkan Pentingnya NDP dan Solusi untuk Bangsa

Aspirasi Cipayung Plus dan BEM Cirebon Raya Resmi Diteruskan ke DPR RI

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis secara komprehensif, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tersebut,” tegas Herry.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejari Indramayu, Tomy Novendri, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa seluruh proses hukum telah dilakukan secara profesional.

“Penghentian ini murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana yang sempat disangkakan,” ujar Tomy.

Pihak Kejari Indramayu menegaskan bahwa hasil tersebut didapat setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang objektif. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Diinformasikan sebelumnya, Kasus dana Rp2 miliar di PDAM Indramayu (Perumdam Tirta Darma Ayu/TDA) mengacu pada dugaan transaksi janggal berupa transfer uang dari rekening resmi Perumdam TDA ke rekening perusahaan swasta (PT BRS).

Isu ini pertama kali mencuat ke publik sejak November 2025 setelah bukti transfernya beredar luas di media sosial.

Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Indramayu. Pihak kejaksaan mengusut indikasi tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan akuntansi) terkait aliran dana tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

Beberapa pejabat internal Perumdam TDA, seperti Direktur Umum, Manajer Keuangan, dan Manajer Bidang Umum, dijadwalkan untuk dipanggil guna dimintai keterangan.

Tuntutan dari Elemen Masyarakat: Berbagai organisasi kemasyarakatan terus mendesak aparat hukum untuk bergerak cepat.

Pada April 2026, Gerakan Mahasiswa Indramayu (Gemi) menggelar aksi unjuk rasa memprotes lambatnya penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.**

Tags: IndramayuKorupsiPDAM
Previous Post

Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Aspirasi Cipayung Plus dan BEM Cirebon Raya Resmi Diteruskan ke DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Disosialisasikan di Purwakarta: Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pemerasan Keluarga Tersangka, Bripda RA Terbukti Langgar Kode Etik Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id