Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Sunday, 9 August 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Kejari Indramayu Hentikan Penyelidikan Kasus Transfer Dana PDAM

by Nanda
18 July 2026
in Umum

INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan transfer dana sebesar Rp2 miliar dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu ke pihak ketiga.

Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Herry Abadi Sembiring, S.H., menjelaskan bahwa keputusan penghentian tersebut diambil setelah pihaknya melakukan serangkaian pendalaman dan analisis mendalam.

BacaJuga

AMPERA Desak Supervisi Kejati Atas Kasus Pengadaan Proyek Indramayu Libatkan Eks Pjs Dirut

Partai Demokrat Perkuat Dukungan Program Indonesia ASRI Lewat Gerakan Langit Biru di 70 Kabupaten dan Kota

Belanja Water Meter hingga Bahan Kimia Disorot, Kejari Periksa Dirut Perumdam TDA Selama 7 Jam

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis secara komprehensif, kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tersebut,” tegas Herry.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Intel Kejari Indramayu, Tomy Novendri, S.H., M.Kn., menambahkan bahwa seluruh proses hukum telah dilakukan secara profesional.

“Penghentian ini murni berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Tidak ditemukan adanya unsur kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana yang sempat disangkakan,” ujar Tomy.

Pihak Kejari Indramayu menegaskan bahwa hasil tersebut didapat setelah melalui proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang objektif. Pihak Kejaksaan menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup atau perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Diinformasikan sebelumnya, Kasus dana Rp2 miliar di PDAM Indramayu (Perumdam Tirta Darma Ayu/TDA) mengacu pada dugaan transaksi janggal berupa transfer uang dari rekening resmi Perumdam TDA ke rekening perusahaan swasta (PT BRS).

Isu ini pertama kali mencuat ke publik sejak November 2025 setelah bukti transfernya beredar luas di media sosial.

Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Indramayu. Pihak kejaksaan mengusut indikasi tindak pidana korupsi atau fraud (kecurangan akuntansi) terkait aliran dana tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani oleh Kejaksaan Negeri Indramayu.

Beberapa pejabat internal Perumdam TDA, seperti Direktur Umum, Manajer Keuangan, dan Manajer Bidang Umum, dijadwalkan untuk dipanggil guna dimintai keterangan.

Tuntutan dari Elemen Masyarakat: Berbagai organisasi kemasyarakatan terus mendesak aparat hukum untuk bergerak cepat.

Pada April 2026, Gerakan Mahasiswa Indramayu (Gemi) menggelar aksi unjuk rasa memprotes lambatnya penanganan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang.**

Tags: IndramayuKorupsiPDAM
Previous Post

Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

Next Post

Nobar Final Piala Dunia 2026, Herman Khaeron Serap Aspirasi Ojol Hingga Berdayakan UMKM

Next Post

Nobar Final Piala Dunia 2026, Herman Khaeron Serap Aspirasi Ojol Hingga Berdayakan UMKM

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pengurusan Visa PMI ke Turki Disorot, Garda Prabowo Desak Kemen P2MI Evaluasi VFS Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Tingkatkan Gizi Masyarakat, Badan Gizi Nasional Gelar Sosialisasi Modul Program MBG di Jayapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Lebaran, KPw BI Cirebon Siapkan Rp 5,59 T Uang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program MBG Bersama Komunitas di Maluku Dorong Pemberdayaan Gizi dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Tahap I Dilakukan Serentak, Kepala KCD: Semua berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id