Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 30 October 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Dewan Sepakati akan Bahas dan Susun Lima Raperda dari Pemkot Cirebon

by Nanda
27 September 2021
in Umum

CIREBON disinilah.id
DPRD Kota Cirebon menyepakati untuk melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda). Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama Griya Sawala.

Kelima raperda yang disepakati yakni, Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 12/2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PDAM Kota Cirebon, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda Perubahan Kedua atas Perda Kota Cirebon Nomor 11/2014 tentang Penambahan Modal kepada PD BPR Bank Cirebon, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

BacaJuga

Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gaya Hidup Sehat dan Ekonomi Lokal di Cirebon

Program Makan Bergizi di Karawang Dorong Generasi Sehat dan Ekonomi Lokal Tumbuh

Program MBG di Blitar Diharapkan Dorong Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD juga telah menetapkan lima panitia khusus (pansus) yang akan membahas masing-masing raperda tersebut. Selanjutnya pembahasan dan penyusunan akan dilakukan bersama dengan tim asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon, sebagaimana mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd menyampaikan, kelima raperda tersebut sebelumnya sudah disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH pada 13 September 2021 lalu. Sebelum memutuskan untuk menyepakati pembahasan dan penyusunan kelima raperda, dalam rapat paripurna juga tiap fraksi menyampaikan pemandangan umum.

“Penyampaian lima raperda ini diharapkan dapat meningkatkan capaian Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021. Karena itu, kami meminta pansus dan tim asistensi pemerintah daerah dapat membahas secara komprehensif dengan mengedepankan efisiensi waktu,” kata Affiati.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan, semua fraksi pada prinsipnya setuju kelima raperda yang diajukan walikota untuk dibahas lebih lanjut. Meskipun ada beberapa masukan, kritik, maupun pertanyaan dari beberapa fraksi.

Sementara itu Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, kelima raperda yang diajukannya merupakan salah satu upaya untuk penguatan BUMD, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Misalnya, sambung Azis, untuk mendukung program investasi, optimalisasi dan pengembangan sistem penyediaan air oleh Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon diperlukan adanya penambahan penyertaan modal. Penambahan modal tersebut berupa dana talangan yang dapat ditagihkan kembali (reimburse) untuk mendanai program hibah air minum berbasis kinerja. Adapun pembiayaannya bersumber dari hibah pemerintah Australia Aus-Aid melalui Kementerian Keuangan RI.

Selanjutnya, menghadapi situasi perkembangan ekonomi dan meningkatkan kinerja tata kelola Perundang-undangan BPR Bank Cirebon yang mandiri bagi perekonomian daerah, diperlukan penguatan struktur permodalan berupa aset tanah.

“Penyertaan modal aset tanah itu diharapkan agar BPR Bank Cirebon mempunyai lahan strategis serta renovasi tata ruangan dengan harapan dapat meningkatkan kegiatan operasional pelayanan,” kata Azis.

Sedangkan penambahan penyertaan modal kepada BJB, sambung Azis, sebagai langkah penyesuaian berdasarkan Pasal 56 Ayat (2) Permendagri Nomor 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal itu dilakukan agar dapat melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal pada BUMD.

“Penyertaan kepada BJB ini untuk mempertahankan kepemilikan saham Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Serta mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.***(dms)

Previous Post

Kejati Jabar Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp 3,2 Triliun

Next Post

DPRD Setuju dan Akan Membahas Raperda Yang Diajukan Pemkot

Next Post

DPRD Setuju dan Akan Membahas Raperda Yang Diajukan Pemkot

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Viral! Gaya Hidup Mewah Diduga Anak Pejabat Polri Jadi Sorotan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi di Karawang Dorong Generasi Sehat dan Ekonomi Lokal Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Diperkuat, DPR RI dan BGN Sosialisasi di Karawang Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Bandung, DPR RI Tegaskan Pentingnya Investasi Gizi untuk Generasi Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Disosialisasikan di Riau, DPR RI Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Generasi Sehat Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id