Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 8 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Buntut Maraknya Penebangan Pohon, Komisi II DPRD Gelar Dengar Pendapat Instansi Terkait

by Nanda
10 November 2021
in Umum

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

CIREBON disinilah.id
Buntut persoalan pemangkasan pohon oleh pengusaha jasa reklame di Jalan Cipto Mangunkusumo, Komisi II DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat dengan dinas teknis di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (10/11/2021).

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, rapat yang melibatkan pengusaha jasa reklame dengan sejumlah dinas teknis seperti, DPRKP, DPUTR, dan BKD tersebut karena adanya masalah pemangkasan pohon yang menutupi papan reklame.

Selama rapat berlangsung, DPRD mengetahui jika ada kelemahan dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon mengenai belum adanya regulasi yang jelas jika ada pohon yang menutupi reklame. Sejauh ini pun belum ada Perwali yang mengatur hal tersebut.

“Kesimpulannya, harus diakui bahwa ada kelemahan dari regulasi kita. Kasusnya, papan iklan sudah ada lebih dulu. Kemudian, pertumbuhan pohon itu dianggap menganggu reklame. Celakanya, pemilik reklame memangkas pohon tanpa izin,” ujar Watid usai rapat.

Masalah tersebut sudah diselesaikan. Pihak pengusaha reklame sudah membayar ganti rugi dan menghasilkan kesepakatan dengan DPRD. Di antaranya, meminta kepada DPRKP untuk membuat skema aturan yang menjelaskan secara rinci terkait dimensi papan atau layar iklan, sampai menentukan titik-titik untuk pemasangan iklan agar utilitas lain tidak terganggu.

“Dari kasus ini ada hikmahnya, DPRD mendorong pemkot perlu adanya perwali. Kami juga akan coba menghadirkan Bagian Hukum Setda dan asosiasi pengusaha vendor iklan di Kota Cirebon,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menyarankan kepada pengusaha reklame untuk bersurat terlebih dahulu kepada dinas teknis untuk memberitahu, jika ada pohon yang menutupi badan iklan. Hal itu bertujuan tidak kembali terjadi kesalahpahaman serupa.

“Kami meminta pihak ketiga, mana kala penurunan atau pemasangan reklame baiknya bersurat lebih dulu. Termasuk kalau ada pohon yang menganggu, maka memberikan surat pemberitahuan dulu,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Ir H Agung Sedijono MSi menjelaskan, pihak pengusaha sudah mengakui kesalahannya dan siap berkontribusi memberikan tanaman untuk mengganti pohon yang dipangkas.

Agung mengaku kasus penebangan pohon karena reklame banyak terjadi. Karena itu, pengusaha pun siap akan memperbaiki pohon yang rusak dan menyumbang tanaman sebagai pengganti oksigen yang hilang.**(dms)
Previous Post

Sinergitas Polres Ciko dan Grage Group Apresiasi Nakes Sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Next Post

DPRD Berharap Semangat Para Pejuang Menular di Generasi Muda

Next Post

DPRD Berharap Semangat Para Pejuang Menular di Generasi Muda

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati May Day, KAI Daop 3 Gelar Kampanye Keselamatan di 9 Titik Perlintasan Sebidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id