CIREBON – Delapan pelaku begal yang biasa beraksi di jalur Pantai utara (Pantura), diringkus jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Para pelaku diringkus satu persatu dari tempat persembunyiannya seminggu setelah kejadian, Senin (29/5/2018).
Delapan pelaku yang diamankan yakni Supri (26 tahun), Lukman Hakim (29 tahun), Rendy bin Otong Syarif (22 tahun), Ade Akbar Felayadi (19 tahun), Ade Kambali (24 tahun), Muhamad Sifa (24 tahun), Diky Fahrul (24 tahun) dan Galih Nurmaulana (17 tahun).
Menurut Kasat Reskrim AKP Renaldy, para pelaku merupakan anggota berandalan motor yang tergabung dalam kelompok GBR.
Para pelaku mengambil titik sasaran (target) pengendara sepeda motor yang tengah melintas di jalur pantura. Modus yang dilakukan dengan cara memepet motor korban dan melakukan kekerasan kemudian mengambil sepeda motor korban.
“Untuk memuluskan aksinya, para pelaku bahkan tak segan melukai korbannya,”tegas Renaldy seraya menambahkan aksi terakhir mereka lakukan pada 22 Mei 2018 lalu.
Kasus teraebut, sambung Renaldy, kini masih penyidikan dan lagi dilakukan pengembangan. Sedanhgkan untuk memperlancar proses penyidikan sejumlah barang bukti sudah diamankan diantaranya, 1 Hp Samsung J7+ milik korban, 1 unit hp samsung sm-e500h, dan 1 hp lenovo.**