Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 28 June 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Komisi III Minta Komitmen Pemkot Pertahankan UHC

by Nanda
10 November 2021
in Umum

BacaJuga

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

DPRD dan Pemkot Cirebon Bahas Layanan Kesehatan dan Visualisasi Kota Wisata

CIREBON disinilah.id
Komisi III DPRD Kota Cirebon mendorong agara Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon bersama BPJS Kesehatan Cirebon menyelesaikan persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja komisi III di ruang rapat Serbaguna gedung DPRD, Rabu (10/11/2021). Kondisi itu Menyusul adanya aturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Surat Keputusan (SK) Mensos Nomor 79/2021 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu ada pula Permensos Nomor 111/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

“Yang jadi persoalan adalah karena adanya aturan itu sebanyak 5.651 orang, dan 4.073 orang yang tercatat sebagai PBI JKN melalui APBN kepesertaannya dinonaktifkan. Sehingga ini bisa mengganggu Universal Health Coverage (UHC), UHC kita jadi berkurang,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB usai rapat.

Tresnawaty mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS kelas III bagi PBI JKN itu dilakukan secara bertahap. Ia khawatir dengan adanya penonaktifan hampir 10 ribu masyarakat Kota Cirebon itu.

“Kita sedang meminta dinas terkait untuk memperbaiki atau memperbarui datanya. Agar tetap aktif. Karena ini mereka ini penerima JKN APBN, jadi kita minta kerja keras Dinsos dan Disdukcapil untuk memverifikasi kembali,” tuturnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, penonaktifan kepesertaan itu dilakukan lantaran sudah tak layak untuk mendapatkan bantuan iuran. “Kita mendorong agar Kota Cirebon bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya,” kata Tresnawaty.

Di sisi lain, Tresnawaty juga menerangkan tentang proses pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mencapai target UHC 100 persen. Dari 42 ribu masyarakat yang diajukan agar menjadi peserta BPJS melalui APBD, hanya 6.321 yang masih proses verifikasi.

“Sebanyak 6.321 orang itu ada yang pindah ke luar kota, pengajuan ganda, dan lainnya. Ini masih berproses,” tambahnya.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH. Ia meminta komitmen Dinkes, Dinsos, Disdukcapil Kota Cirebon, dan BPJS Kesehatan Kota Cirebon untuk mencapai target UHC 100 persen. Cicip mengaku menemukan banyak kendala.

“Banyak keluhan dari masyarakat. Ini harus ada solusi. Apalagi ini ada SK Mensos dan Permensos. Dinsos harus bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS, bagi mereka yang dinonaktifkan,” kata Cicip.

Cicip juga mengaku menemukan kendala terkait aktivasi KTP yang mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Anggota fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar Disdukcapil bisa menyelesaikan masalah tersebut.**(dms)

Previous Post

DPRD Berharap Semangat Para Pejuang Menular di Generasi Muda

Next Post

Pemkot Cirebon akan Sawer Atlet Berprestasi di PON Papua

Next Post

Pemkot Cirebon akan Sawer Atlet Berprestasi di PON Papua

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp340 Juta, Kantor Imigrasi Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id