CIREBON – Kapolrea Cirebon AKBP Suhermanto mengapresiasi peran masyarakat yang berpartisipasi dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon. Kapolres pun akan tindak tegas anggota yang terlibat di dalamnya.
“Kami akan tindak tegas jika ditemukan ada anggota yang menjadi beking di balik peredaran miras,”kata kapolres disela-sela pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Parkir Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Selasa (15/5/2018).
Kapolres pun menyampaikan apreasiasinya kepada masyarakat yang sudah mendukung serta memberikan informasi, baik itu menyangkut keberadaan pengguna, pengedar, bandar maupun gudang penyimpanan miras.
Sementara itu, tekait pemusnahan minuman keras (miras) yang dilakukan Polres Cirebon, sebanyak 9.097 botol miras pabrikan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan stoom. Juga ada 5.000 liter minuman tuak dan 4000 liter miras jenis Ciu.*(D1)