CIREBON disinilah.id
Kebijakan pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng ternyata belum efektif. Harga dipasaran masih tinggi seiring dengan masih terbatasnya ketersediaan minyak goreng.
Hal tersebut terungkap ketika anggota DPR RI Komisi VI H. Herman Khaeron melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar daerah Indramayu dan Cirebon, Jumat (11/2/2022).
“Harga di pasar ternyata masih tinggi melebihi HET,” Ungkap lelaki yang akrab disapa Kang Hero ini.
Seyogyanya kata Hero, lahirnya peraturan menteri 06/2022 tentang pengaturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit yang diberlakukan per 1 Februari 2022 seharusnya kondisi di lapangan sudah stabil.
“Ternyata belum efektif dipasaran. Padahal Permen ini sudah jelas mengatur HET minyak goreng curah dengan harga Rp. 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp. 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premiun dengan harga Rp. 14.000/liter, ” Tegas Hero seraya menambahkan selain harga keterbatasan pasokan juga menjadi persoalan, sebab saat ini pasokannya hanya 10-20 persen dari kebutuhan normal.
Dari hasil sidak itupula Hero lantas meminta kepada pemerintah untuk terus melakukan operasi pasar (OP) secara masif. Dan kepada para produsen CPO dan minyak sawit harus mengikuti ketetapan dan peraturan pemerintah.
“Saya sebagai anggota DPR Komisi VI yang membidangi sektor Perdagangan akan berupaya semaksimal mungkin bersama dengan kementrian perdagangan agar dilakukan operasi pasar di wilayah cirebon dan indramayu, supaya minyak goreng dapat tersedia secara cukup dengan harga sesuai peraturan menteri perdagangan 06/2022, ” Tegas Hero. (Dms)