CIREBON disinilah.id
Warga Desa Rawaurip Blok Kalibangka kini resah karena tiap hari diserang bau busuk yang berasal dari lokasi penjemuran bulu ayam. Warga pun meminta agar aparat terkait melakukan tindakan karena diduga area penjemuran tersebut ilegal.
Lokasi penjemuran bulu ayam itu memang berada di Desa Japura Lor Blok Kalibangka, hanya saja yang terdampak sangat parah justru warga yang berada di Desa Rawaurip Blok Kalibangka.
Warga kini mulai bereaksi karena kondisi lingkunga yang sudah tercemar (pencemaran udara). Jika tidak dihentikan kondisinya akan semakin parah terhadap kesehatan masyarakat setempat.
Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Pangenan, Qorib mengungkapkan, warga bersama aparat kepolisian sudah mendatangi langsung lokasi penjemuran, dan melihat langsung bulu-bulu ayam yang tertutup dalam plastik yang panjang.
“Semakin dekat bau busuknya semakin menyengat,” kata Qorib yang diamini warga lainnya.
Terkait dengan kondisi yang ada di lapangan tersebut, maka dirinya bersama warga desa Rawaurip khususnya di Blok Kalibangka, akan mendatangi Polresta Cirebon agar melakukan pwnyelidikan terkait dengan legalitasnya.
Selain ke Mapolresta Cirebon, warga juga akan mndatangi Pemkab Cirebon khususnya Dinas Lingkungan Hidup, mengingatbau busuk itu tak menutup kemungkinan berdampak pada kesehatan warga.
“Harus ada upaya konkrit dari sejumlah pihak terkait agar masyarakat tidak dirugikan dibalik aktifitas usaha tersebut,” pungkas Qorib yang juga berprofesi sebagai Advokad ini. (Dms)