Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 8 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Tebar Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Aktifitas Penjemuran Bulu Ayam Ditindak

by Nanda
20 February 2022
in Umum

 

CIREBON disinilah.id
Warga Desa Rawaurip Blok Kalibangka kini resah karena tiap hari diserang bau busuk yang berasal dari lokasi penjemuran bulu ayam. Warga pun meminta agar aparat terkait melakukan tindakan karena diduga area penjemuran tersebut ilegal.

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Lokasi penjemuran bulu ayam itu memang berada di Desa Japura Lor Blok Kalibangka, hanya saja yang terdampak sangat parah justru warga yang berada di Desa Rawaurip Blok Kalibangka.

Warga kini mulai bereaksi karena kondisi lingkunga yang sudah tercemar (pencemaran udara). Jika tidak dihentikan kondisinya akan semakin parah terhadap kesehatan masyarakat setempat.

Salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Pangenan, Qorib mengungkapkan, warga bersama aparat kepolisian sudah mendatangi langsung lokasi penjemuran, dan melihat langsung bulu-bulu ayam yang tertutup dalam plastik yang panjang.

“Semakin dekat bau busuknya semakin menyengat,” kata Qorib yang diamini warga lainnya.

Terkait dengan kondisi yang ada di lapangan tersebut, maka dirinya bersama warga desa Rawaurip khususnya di Blok Kalibangka, akan mendatangi Polresta Cirebon agar melakukan pwnyelidikan terkait dengan legalitasnya.

Selain ke Mapolresta Cirebon, warga juga akan mndatangi Pemkab Cirebon khususnya Dinas Lingkungan Hidup, mengingatbau busuk itu tak menutup kemungkinan berdampak pada kesehatan warga.

“Harus ada upaya konkrit dari sejumlah pihak terkait agar masyarakat tidak dirugikan dibalik aktifitas usaha tersebut,” pungkas Qorib yang juga berprofesi sebagai Advokad ini. (Dms)

Previous Post

Terlilit Utang 70 Juta, Tukang Mie Ayam Nekat Rampok Minimarket

Next Post

SAKSI Kota Cirebon: Kapolres Jangan Ragu, Segera Proses Sampai Pengadilan

Next Post

SAKSI Kota Cirebon: Kapolres Jangan Ragu, Segera Proses Sampai Pengadilan

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati May Day, KAI Daop 3 Gelar Kampanye Keselamatan di 9 Titik Perlintasan Sebidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id