Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Thursday, 30 July 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Komitmen Puan Mengawal Keberpihakan Regulasi Pada Buruh

by Nanda
2 May 2022
in Umum

JAKARTA disiniah.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia. Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Puan menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan, Minggu (1/5/2022).

BacaJuga

Herman Khaeron : Festival Milm Kampung 2026 Jadi Media Pelestarian Sejarah Daerah

Nobar Final Piala Dunia 2026, Herman Khaeron Serap Aspirasi Ojol Hingga Berdayakan UMKM

Kejari Indramayu Hentikan Penyelidikan Kasus Transfer Dana PDAM

Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” kata Puan.

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus.

Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera,” katanya.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” katanya. (Dms/rls)

Previous Post

Ganjar-Puan Sepakat, Pemimpin Harus Bekerja Keras Buat Rakyat, Bukan Soal Wajah Tampan

Next Post

Kapolres Cirebon Kota ; Fokus Berikan Pelayanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik

Next Post

Kapolres Cirebon Kota ; Fokus Berikan Pelayanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Herman Khaeron : Festival Milm Kampung 2026 Jadi Media Pelestarian Sejarah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Dinilai Jadi Langkah Strategis Cegah Stunting dan Dorong Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi MBG di NTB, Fokus Tekan Stunting dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program MBG  di Rokan Hilir, Maharani Sebut Dukungan Masyarakat Menjadi Peran Penting Suksesnya Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebeg, Rumah Dekat Musolah Malah Jualan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id