Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Wednesday, 6 December 2023
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Komitmen Puan Mengawal Keberpihakan Regulasi Pada Buruh

by Nanda
2 May 2022
in Umum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA disiniah.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia. Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Puan menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan, Minggu (1/5/2022).

BacaJuga

Tak Terpenuhi Target Penyertaan Modal, Komisi II Sarankan Cabut Perda 12/2021

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Disahkan Menjadi Perda

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Cirebon Terhadap Raperda APBD 2024

Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” kata Puan.

Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus.

Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera,” katanya.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” katanya. (Dms/rls)

Previous Post

Ganjar-Puan Sepakat, Pemimpin Harus Bekerja Keras Buat Rakyat, Bukan Soal Wajah Tampan

Next Post

Kapolres Cirebon Kota ; Fokus Berikan Pelayanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik

Next Post

Kapolres Cirebon Kota ; Fokus Berikan Pelayanan dan Kenyamanan Kepada Pemudik

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Agus Suherman Diperiksa Kejaksaan Terkait Kucuran Dana Hibah 3,7 Miliar di Disbudpar Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Jam Lebih Berada di Kantor Kejaksaan, Kadisdik Kota Cirebon Menjalani Pemeriksaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye Akbar Nasional di Cirebon, Demokrat Suguhkan Kebijakan Pro Rakyat Kecil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Tahap I Dilakukan Serentak, Kepala KCD: Semua berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id