Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 9 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Duduki Kepala Bapenda Setelah Dicopot Jadi Sekda, Pengamat Publik ; Rahmad Dapat Reward atau Punishmen?

by Nanda
6 August 2022
in Umum

CIREBON disinilah.id – Setelah satu bulan “adem ayem” pasca pencopotan Rahmad Sutrisno dari jabatan Sekda Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan publik yang mempertanyakan pencopotani Rahmad itu bentuk reward atau sebuah punishmen.

Sorotan soal kejanggalan proses pergantian Rahmad sebagai sekda dan penempatannya diposisi yang baru tersebut diutarakan Pengamat Kebijakan Publik, Sopian. “Rahmad diberhentikan sebagai Sekda itu sifatnya reward atau punishmen? Ini harus jelas, ” Tanya Sopian.

BacaJuga

KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

128 Tahun Jalur KA Cirebon–Semarang: Menggali Jejak Sejarah Rel di Tanah Pantura

Seperti diketahui, Bupati Cirebon H Imron pada 8 Juli 2022 lalu memecat Rahmad Sutrisno sebagai Sekda, bupati lalu menunjuk Hendra Nirmala sebagai Pjs Sekda Kabupaten Cirebon. Rahmad Sutrisno kemudian diberikan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengeloka dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.

Penempatan Rahmad sebagai Kepala Bapenda inilah yang memicu pertanyaan besar soal apakah pergantian Sekda ini merupakan reward atau punishmen. “Penegasan itu tertuang di dalam berita acara, ” tegas Sopian.

Sopian mengungkapkan, jika sekda sebelumnya dianggap berhasil tentu harus diberikan reward misalnya tetap dipertahankan atau pindah ke tingkat lebih tinggi (propinsi). “Kenyataannya Rahmad saat ini menduduki kepala Bapenda, disini jelas eselonnya turun dari II.A (sekda) ke II.B. apakah penurunan eselon ini bentuk punishmen? ” Ungkap Sopian.

Sopian bahkan menduga ada proses transaksional, sebab dinas yang ditempati Rahmad saat ini merupakan “rumah lamanya” karena pernah menjabat sebagai kepala Bapenda. “Tak bisa dipungkiri jika kesan itu akan muncul,” tegasnya.

Menurut Sopian ini bisa menjadi preseden buruk jika dugaan adanya “transaksional” Itu benar-benar terjadi. “Yang saya heran kenapa DPRD Kabupaten Cirebon tidak melihat bahwa ada kejanggalan diballk semua ini,” pungkas Sopian. (Dms)

Previous Post

Sebanyak 1386 Mahasiswa UGJ Dilepas Ikuti KKN, Rektor ; Mahasiswa Hadir untuk Belajar Kenyataaan di Lapangan

Next Post

Mulai Hari ini Penumpang KAI Jarak Jauh Usia 18 Tahun Ke atas dan Belum Vaksin Boster Wajib Test PCR

Next Post

Mulai Hari ini Penumpang KAI Jarak Jauh Usia 18 Tahun Ke atas dan Belum Vaksin Boster Wajib Test PCR

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id