CIREBON disinilah.id – Setelah satu bulan “adem ayem” pasca pencopotan Rahmad Sutrisno dari jabatan Sekda Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan publik yang mempertanyakan pencopotani Rahmad itu bentuk reward atau sebuah punishmen.
Sorotan soal kejanggalan proses pergantian Rahmad sebagai sekda dan penempatannya diposisi yang baru tersebut diutarakan Pengamat Kebijakan Publik, Sopian. “Rahmad diberhentikan sebagai Sekda itu sifatnya reward atau punishmen? Ini harus jelas, ” Tanya Sopian.
Seperti diketahui, Bupati Cirebon H Imron pada 8 Juli 2022 lalu memecat Rahmad Sutrisno sebagai Sekda, bupati lalu menunjuk Hendra Nirmala sebagai Pjs Sekda Kabupaten Cirebon. Rahmad Sutrisno kemudian diberikan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengeloka dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.
Penempatan Rahmad sebagai Kepala Bapenda inilah yang memicu pertanyaan besar soal apakah pergantian Sekda ini merupakan reward atau punishmen. “Penegasan itu tertuang di dalam berita acara, ” tegas Sopian.
Sopian mengungkapkan, jika sekda sebelumnya dianggap berhasil tentu harus diberikan reward misalnya tetap dipertahankan atau pindah ke tingkat lebih tinggi (propinsi). “Kenyataannya Rahmad saat ini menduduki kepala Bapenda, disini jelas eselonnya turun dari II.A (sekda) ke II.B. apakah penurunan eselon ini bentuk punishmen? ” Ungkap Sopian.
Sopian bahkan menduga ada proses transaksional, sebab dinas yang ditempati Rahmad saat ini merupakan “rumah lamanya” karena pernah menjabat sebagai kepala Bapenda. “Tak bisa dipungkiri jika kesan itu akan muncul,” tegasnya.
Menurut Sopian ini bisa menjadi preseden buruk jika dugaan adanya “transaksional” Itu benar-benar terjadi. “Yang saya heran kenapa DPRD Kabupaten Cirebon tidak melihat bahwa ada kejanggalan diballk semua ini,” pungkas Sopian. (Dms)