Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Tuesday, 14 July 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Duduki Kepala Bapenda Setelah Dicopot Jadi Sekda, Pengamat Publik ; Rahmad Dapat Reward atau Punishmen?

by Nanda
6 August 2022
in Umum

CIREBON disinilah.id – Setelah satu bulan “adem ayem” pasca pencopotan Rahmad Sutrisno dari jabatan Sekda Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan publik yang mempertanyakan pencopotani Rahmad itu bentuk reward atau sebuah punishmen.

Sorotan soal kejanggalan proses pergantian Rahmad sebagai sekda dan penempatannya diposisi yang baru tersebut diutarakan Pengamat Kebijakan Publik, Sopian. “Rahmad diberhentikan sebagai Sekda itu sifatnya reward atau punishmen? Ini harus jelas, ” Tanya Sopian.

BacaJuga

Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

Hadiri Pelantikan HMI ITB, Herman Khaeron Ingatkan Pentingnya NDP dan Solusi untuk Bangsa

Aspirasi Cipayung Plus dan BEM Cirebon Raya Resmi Diteruskan ke DPR RI

Seperti diketahui, Bupati Cirebon H Imron pada 8 Juli 2022 lalu memecat Rahmad Sutrisno sebagai Sekda, bupati lalu menunjuk Hendra Nirmala sebagai Pjs Sekda Kabupaten Cirebon. Rahmad Sutrisno kemudian diberikan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengeloka dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon.

Penempatan Rahmad sebagai Kepala Bapenda inilah yang memicu pertanyaan besar soal apakah pergantian Sekda ini merupakan reward atau punishmen. “Penegasan itu tertuang di dalam berita acara, ” tegas Sopian.

Sopian mengungkapkan, jika sekda sebelumnya dianggap berhasil tentu harus diberikan reward misalnya tetap dipertahankan atau pindah ke tingkat lebih tinggi (propinsi). “Kenyataannya Rahmad saat ini menduduki kepala Bapenda, disini jelas eselonnya turun dari II.A (sekda) ke II.B. apakah penurunan eselon ini bentuk punishmen? ” Ungkap Sopian.

Sopian bahkan menduga ada proses transaksional, sebab dinas yang ditempati Rahmad saat ini merupakan “rumah lamanya” karena pernah menjabat sebagai kepala Bapenda. “Tak bisa dipungkiri jika kesan itu akan muncul,” tegasnya.

Menurut Sopian ini bisa menjadi preseden buruk jika dugaan adanya “transaksional” Itu benar-benar terjadi. “Yang saya heran kenapa DPRD Kabupaten Cirebon tidak melihat bahwa ada kejanggalan diballk semua ini,” pungkas Sopian. (Dms)

Previous Post

Sebanyak 1386 Mahasiswa UGJ Dilepas Ikuti KKN, Rektor ; Mahasiswa Hadir untuk Belajar Kenyataaan di Lapangan

Next Post

Mulai Hari ini Penumpang KAI Jarak Jauh Usia 18 Tahun Ke atas dan Belum Vaksin Boster Wajib Test PCR

Next Post

Mulai Hari ini Penumpang KAI Jarak Jauh Usia 18 Tahun Ke atas dan Belum Vaksin Boster Wajib Test PCR

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Aspirasi Cipayung Plus dan BEM Cirebon Raya Resmi Diteruskan ke DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Disosialisasikan di Purwakarta: Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Aldi Taher dan Reyharp Sukses Hidupkan Panggung Localfest 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bingung Setelah Diperiksa KPK, Mantan Pejabat Ini Pulang Pakai Becak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Masuk Kota Ditutup, Pengendara Terjebak Macet 2 Jam Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id