Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Sunday, 11 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

by Nanda
15 May 2018
in Kriminal

CIREBON – Polres Cirebon Kota memusnahkan 5000 botol minuman keras (miras) pabrikan dan belasan gram narkotika. Barang-barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan kepolisian dan Satpol PP selama satu bulan terakhir.

“Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan hari ini membuktikan, bahwa penyakit masyarakat (pekat) masih menjamur di wilayah hukum kota Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy disela-sela aacara pemusnahan di lapangan Kesenden, Selasa (15/5/2018).

BacaJuga

Cawapres Mahfud MD Menilai Umat Islam Memiliki Peran Penting Dalam Dunia Perpolitikan Tanah Air

Bentrok Dua Geng Di Cirebon, Satu Tewas dan Satu Kritis

Terdakwa pembunuh Santri di Cirebon Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Untuk itu, kapolres menjelaskan untuk menciptakan agar kota cirebon bebas dari Pekat, maka sangat diperlukan sinergitas berkesinambungan antar instansi terkait. Kapolres pun berharap elemen  masyarakat juga berperan serta dalam upaya menuntaskan penyakit masyarakat ini.

“Razia hingga dilakukan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya untuk menciiptakan kondusfitas wilayah menjelang masuk bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Selain memusnahkan ribuan botol miras dan narkoba, juga dimusnahkan 2658 liter tuak, 714 botol Ciu, 100 kantong plastik miras oplosan serta 500 gram daun ganja kering.

Ribuan botol miras pabrikan itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan stoom. Sedangkan untuk daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.*(D1)

Previous Post

Jadi Jurkam Paslon OKE, Bupati Trenggalek Titip Pesan Untuk Bamunas

Next Post

AKBP Suhermanto ; Tindak Tegas Anggota Bekingi Peredaran Miras Ilegal

Next Post

AKBP Suhermanto ; Tindak Tegas Anggota Bekingi Peredaran Miras Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • KAI Daop 3 Cirebon Siapkan 23.404 Tiket Sambut Libur Panjang Waisak 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Amankan Aset Tanah Hampir Seluas 14 Juta Meter Persegi di Cirebon dan Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas, Perawat RS Pertamina Cirebon Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron Terima Penghargaan Budaya dari Sanggar Seni Sekar Pandan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id