CIREBON – Polres Cirebon Kota memusnahkan 5000 botol minuman keras (miras) pabrikan dan belasan gram narkotika. Barang-barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi yang dilakukan kepolisian dan Satpol PP selama satu bulan terakhir.
“Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan hari ini membuktikan, bahwa penyakit masyarakat (pekat) masih menjamur di wilayah hukum kota Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy disela-sela aacara pemusnahan di lapangan Kesenden, Selasa (15/5/2018).
Untuk itu, kapolres menjelaskan untuk menciptakan agar kota cirebon bebas dari Pekat, maka sangat diperlukan sinergitas berkesinambungan antar instansi terkait. Kapolres pun berharap elemen masyarakat juga berperan serta dalam upaya menuntaskan penyakit masyarakat ini.
“Razia hingga dilakukan pemusnahan ini merupakan salah satu upaya untuk menciiptakan kondusfitas wilayah menjelang masuk bulan suci Ramadhan,” tegasnya.
Selain memusnahkan ribuan botol miras dan narkoba, juga dimusnahkan 2658 liter tuak, 714 botol Ciu, 100 kantong plastik miras oplosan serta 500 gram daun ganja kering.
Ribuan botol miras pabrikan itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan stoom. Sedangkan untuk daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.*(D1)