MAJALENGKA, – Ironis, bukan menjaga hati, seorang oknum honerer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka untuk beberapa laptop di Kantor BKD Majalengka.
Aksi tersangka berinitial MR (43) dengan cara mencongkel jendela kantor BKD pada dinihari, saat kondisi benar memang sepi. Tak heran jika tersangka dengan leluasa menggondol empat laptop dan uang tunai tunai ribu rupiah.
“Nilai kergian sekitar Rp 52 juta,” Kata Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad melalui Kapolsekta Majalengka, Kompol M Suparman, Selasa (8/5).
Warga Margaharja Rt 009/003 Kelurahan Cicurug, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka tersebut, kini harus meringkuk di selundang untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang berhubungan.
“Kasusnya kini dalam penyidikan,” tambah kapolsekta. (D1)