Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Tuesday, 20 May 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pihak Sekolah Minta Sumbangan Pada Orangtua, Alasannya ‘Infak Buat Popkota’

by Nanda
11 November 2018
in Pendidikan

CIREBON,- Ajang perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkota) Cirebon kini diterpa isu pungutan liar (Pungli). Kondisi itu tercipta menyusul adanya kebijakan ‘Infak buat Popkota’ yang dilakukan pihak sekolah. Kalangan orangtua pun tak sedikit yang mengaku keberatan atas kebijakan itu.

Ny Dewi, salah satu orangtua yang anaknya sekolah di salah satu SD di bilangan Jalan Pulasaren Kota Cirebon mengungkapkan, dirinya merasa heran dengan kebijakan yang menggunakan kata ‘infak untuk Popkota’. “Bukankah untuk ajang Popkota itu sudah dianggarkan oleh pemda setempat, kenapa harus mengambil lagi dari orangtua murid,” tanyanya.

BacaJuga

Pengumuman Hasil PPDB SMA dan SMK Tahap I Dilakukan Serentak, Kepala KCD: Semua berjalan Lancar

Alhamdulilah, 320 Guru Honorer Kota Cirebon Diangkat jadi PPPK, Ini Pesan Walikota

Kadisdik Kota Cirebon, Irawan : Pesan Perpanjangan Belajar di Rumah Hoax

Keberatan Dewi bukan pada besaran nominal (Rp 7.000 hingga Rp 10.000) yang harua dibayarkan, tapi lebih kepada minimnya penjelasan pihak sekolah untuk memperkuat alasan muncul kebijakan tersebut. “Tak ada penjelasan yang konkret, bahkan tak ada juga surat edarannya. Inikan lucu, lalu dasarnya apa,” sambungnya.

Dewi menambahkan, dia sempat berkomunikasi dengan seorang guru di tempat anaknya bersekolah, guru tersebut hanya mengatakan jika kebijakan infak untuk Popkota itu hasil kesepakatan tingkat kecamatan. “Kesepakatan siapa dengan siapa, kalaupun itu dianggap hasil kesepakatan lalu siapa yang bertanggungjawab. Saya saja baru tahu soal ini pada Sabtu kemarin,” tegasnya.

Ini persoalan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sedikit, sambungnya, pasalnya anak didik yang terkena kebijakan ini jumlahnya bisa ribuan orang.

Sementara itu, sejauh ini belum ada keterangan reami dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon terkait dengan persoalan isu dugaan pungli berdalih infak dikalangan sekolah itu. Kadisdik Kota Cirebon Drs. H. Jaja Sulaiman MPd saat dikonfirmasi via telepon selularnya pun tidak ada jawaban.***

Previous Post

Tim FC Rakcer Juarai Turnamen Futsal “Kang Hero Cup 2018”

Next Post

Bangun Mental Korban Gempa dan Tsunami Palu, DPP AMPI Kirim Tim Trauma Healing

Next Post

Bangun Mental Korban Gempa dan Tsunami Palu, DPP AMPI Kirim Tim Trauma Healing

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Diduga Lecehkan Pasien Disabilitas, Perawat RS Pertamina Cirebon Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi II DPRD Dorong Pembentukan Pansus untuk Usut Penggelapan di PDAM Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berlaga di Piala Dunia Minifootball 2025: Indonesia Tergabung di Grup E, Ini Lawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrat Kepri Mulai Konsolidasi Menuju Pemilu dan Pilkada 2029, Herman Khaeron: Kita Tak Boleh Reaktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id