CIREBON,- Ajang perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkota) Cirebon kini diterpa isu pungutan liar (Pungli). Kondisi itu tercipta menyusul adanya kebijakan ‘Infak buat Popkota’ yang dilakukan pihak sekolah. Kalangan orangtua pun tak sedikit yang mengaku keberatan atas kebijakan itu.
Ny Dewi, salah satu orangtua yang anaknya sekolah di salah satu SD di bilangan Jalan Pulasaren Kota Cirebon mengungkapkan, dirinya merasa heran dengan kebijakan yang menggunakan kata ‘infak untuk Popkota’. “Bukankah untuk ajang Popkota itu sudah dianggarkan oleh pemda setempat, kenapa harus mengambil lagi dari orangtua murid,” tanyanya.
Keberatan Dewi bukan pada besaran nominal (Rp 7.000 hingga Rp 10.000) yang harua dibayarkan, tapi lebih kepada minimnya penjelasan pihak sekolah untuk memperkuat alasan muncul kebijakan tersebut. “Tak ada penjelasan yang konkret, bahkan tak ada juga surat edarannya. Inikan lucu, lalu dasarnya apa,” sambungnya.
Dewi menambahkan, dia sempat berkomunikasi dengan seorang guru di tempat anaknya bersekolah, guru tersebut hanya mengatakan jika kebijakan infak untuk Popkota itu hasil kesepakatan tingkat kecamatan. “Kesepakatan siapa dengan siapa, kalaupun itu dianggap hasil kesepakatan lalu siapa yang bertanggungjawab. Saya saja baru tahu soal ini pada Sabtu kemarin,” tegasnya.
Ini persoalan pertanggungjawaban keuangan yang tidak sedikit, sambungnya, pasalnya anak didik yang terkena kebijakan ini jumlahnya bisa ribuan orang.
Sementara itu, sejauh ini belum ada keterangan reami dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon terkait dengan persoalan isu dugaan pungli berdalih infak dikalangan sekolah itu. Kadisdik Kota Cirebon Drs. H. Jaja Sulaiman MPd saat dikonfirmasi via telepon selularnya pun tidak ada jawaban.***