Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 25 September 2023
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Abaikan Himbauan Bupati Cirebon, Versus Buka Ditengah Merebaknya Covid-19

by Nanda
25 March 2020
in Pemerintahan
0
0
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah.id
Manajemen Versus Cafe and Bar di Bilangan Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon ternyata masih buka, padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sudah mengeluarkan edaran untuk menutup sementara waktu menyusul merebaknya Covid-19.

Bukanya Versus ditengah merebaknya virus coromo Cobid-19 itu, diketahui dari salah seorang pengunjung sebut saja Roni. Pria 33 tahun asal Kecamatan Kesambi Kota Cirebon itu datang sekitar pukul 22.30 wib dan pulang pukul 00.30 wib.

BacaJuga

Sempat Beriteraksi dengan Pasien Positif Corona, 19 Orang jadi OTG

Walikota Akui Warganya Meninggal Positif Covid-19, Kota Cirebon Zona Merah

Kepala DLH, Syukur : Kami Tetap di Jalan Menjaga Kebersihan Kota Cirebon, Masyarakat Cukup di Rumah Saja

“Saya ada disana koq (Versus), disana juga ada empat mobil tamu,” ungkapnya, Rabu (25/3/2020)

Sementara itu, manajemen Versus Cafe and Bar Dixon Saragih ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya mengakui jika pada Selasa (24/3/2020) usaha miliknya itu masih melakukan aktifitas.

“Iya benar tadi malam kami buka, tapi hanya lantai satu saja,” katanya melalui pesan whatsapp, Rabu (25/3/2020).

Dixon pun sempat bercerita tentang kesulitan dia membayar gaji karyawan, karena itulah dia kemudian tetap buka meski tahu sudah ada larangan.

“Tamu kami juga sedikit, saya masih pusing nabung untuk gaji karyawan,” katanya. Hanya saja, sambungnya, setelah malam itu dia akan menghentikan aktifitasnya sesuai dengan aturan yang ada.

Dilain sisi, apa yang dilakukan manajemen Versus sudah bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Cirebon.

Pasalnya, ditengah merebaknya virus corona Covid-19 Pemkab Cirebon melalui SE Bupati Cirebon No 556/720disbudparpora yang diberlakukan sejak tanggal 23 maret 2020 itu, isinya secara menghimbau kepapa para pengusaha hiburan dan wisata agar menutup segala aktifitas ditempat usahanya masing-masing (karaoke,cafe, pub, diskotik, kebugaran dan lainnya).***(dms)

Previous Post

Kadisdik Kota Cirebon, Irawan : Pesan Perpanjangan Belajar di Rumah Hoax

Next Post

Sebar Penyemprotan Disinpektan, Aksi Nyata Partai Demokrat Perangi Covid -19

Next Post

Sebar Penyemprotan Disinpektan, Aksi Nyata Partai Demokrat Perangi Covid -19

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Tiga Jam Lebih Berada di Kantor Kejaksaan, Kadisdik Kota Cirebon Menjalani Pemeriksaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suherman Diperiksa Kejaksaan Terkait Kucuran Dana Hibah 3,7 Miliar di Disbudpar Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Merangkak Naik, Bulog Cirebon Mulai Gelontorkan Belasan Ribu Ton Beras  Cadangan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati Mendorong Pemutakhiran Data dalam Penanganan Masalah Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id