Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 27 February 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Tahun Ajaran Baru, Siswa Tetap Belajar di Rumah

by Nanda
12 July 2020
in Umum

CIREBON disinilah.id
Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli besok, peserta didik tetap berada di rumah dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Keputusan mulai belajar dengan tetap memberlakuan belajar jarak jauh itu tertuang dalam Surat No 443/1206/Disdik/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono.

BacaJuga

Herman Khaeron dan Ratnawati Perkuat UMKM Indramayu Lewat Edukasi Regulasi

Bersama Komunitas Tionghoa, Anggota DPR RI Herman Khaeron Gelar Sosialisasi 4 Pilar MPR di Cirebon

Pemkot Cirebon Dukung Yayasan KolaborAksi Kebaikan Indonesia sebagai Mitra Gerakan Kemanusiaan

“Mulai besok sudah dimulai tahun pelajaran baru 2020/2021,” kata Irawan, pada Minggu (12/7/2020.

Selama masa tiga hari, yaitu Senin hingga Rabu, akan dilakukan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). MPLS dilakukan untuk siswa yang baru masuk ke sekolah baik untuk jenjang pendidikan SD maupun SMP.

Ditegaskan Irawan, di masa pandemic Covid-19 ini, belajar tetap dilakukan dari rumah melalui pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dan tidak diperbolehkan adanya kegiatan bekajar yang melibatkan peserta didik. “Semua dilakukan jarak jauh,” tandasnya.

Sekalipun tahun pelajaran baru 2020/2021 tetap harus dilakukan dengan PJJ, Irawan yakin siswa akan tetap belajar dengan semangat dari rumah saja. “Juga akan memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan menyenangkan untuk mereka,” ungkap Irawan.

Ditambahkan Irawan, PJJ di tahun pelajaran baru ditetapkan berdasar keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 01/KB/20202 dan Menteri Agama Republik Indonesia No 516 Tahun 2020, Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.03.01/menkes/363/2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemic Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Irawan pun berharap, situasi pandemi ini akan cepet selesai sehingga proses belajar bisa kembali normal seperti semula.***

Previous Post

Antusias Warga Cirebon ikuti Seminar Online Bersama WhatsApp dan Facebook

Next Post

Kerjasama RNI dan KAI, Sediakan Fasilitas Rapid Test di Stasiun dengan Harga Rp 85 Ribu

Next Post

Kerjasama RNI dan KAI, Sediakan Fasilitas Rapid Test di Stasiun dengan Harga Rp 85 Ribu

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Program MBG Dinilai Dorong Gizi Anak dan Perkuat Ekonomi Lokal Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Herman Khaeron dan Ratnawati Perkuat UMKM Indramayu Lewat Edukasi Regulasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesempatan Langka, Joy Sailing Lanal Cirebon Tumbuhkan Rasa Bangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Komisi IX DPR RI Dorong Partisipasi Publik Sukseskan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prilly Latuconsina & Andy Garcia Ungkap Alasan Jatuh Hati pada HP Lipat Samsung Galaxy Z Fold7 & Flip7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id