Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 7 February 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Pengacara Razman; Permintaan Gono Gini Fakta Bukan Hoak

by Nanda
2 November 2020
in Umum

 

CIREBON, disinilah.id
Pengacara kondang Razman Arif Nasution yang menjadi pengacara tergugat pada kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sumber memberikan tanggapan pedas terhadap pengacara penggugat.

BacaJuga

Adu Bukti Kuasa Hukum Wika dan Kuasa Hukum Frans di Pengadilan, Perumda Pasar Terseret Sengketa GTC

Perempuan Inspiratif Cirebon, Rinna Suryanti Raih Person of The Year 2025

Program MBG Terus Diperkuat, Tomohon Jadi Contoh Kolaborasi Pemerintah dan Tokoh Agama

Tanggapan pedas itu menyusul pernyataan pengacara Fifi Sofia, Yudia Alamsyah di sebuah media online, bahwa kliennya meminta harta gono gini saat sidang mediasi beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Sumber adalah hoak.

Atas hal itu Razman Arif Nasution mengatakan Yudia sebagai pengacara tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kliennya Fifi Sofia. Sehingga, tidak mengetahui permintaan Fifi terkait harta gono-gini. “Saya rasa dia (Yudia) komunikasinya kurang dengan kliennya Fifi, masa dia tidak tahu kalau Fifi mengajukan daftar harta gono-gini kepada saya, ini aneh,” tutur Razman.

Ditambahkan, seharusnya sebagai pengacara harusnya mengetahui apa yang menjadi keinginan kliennya dan pernyataan Yudia telah menjatuhkan kliennya sendiri, karena sudah jelas daftar permintaan akan harta itu di tulis sendiri di atas kertas oleh Fifi.

“Jadi Yudia sebagai pengacara seharusnya sebelum bicara di media cari tau dulu apa yang sudah dilakukan oleh kliennya pada saat bicara di ruang mediasi,” Jelasnya.

Pada bagian lain, pihaknya juga mengeluhkan proses gugatan atas pernikahan siri terkesan berlarut – larut sehingga menodai citra hukum di Indonesia.

“Hukum dipermainkan karena diduga banyaknya intervensi yang melemahkan hukum itu sendiri, seharusnya hakim lebih tegas hingga tidak berlarut-larut dalam proses persidangannya, hakim harus juga melihat berkas yang diduga banyak dipalsukan, sehingga terbitnya surat nikah aspal,” Pungkasnya. ***

Previous Post

Razman : Permintaan harga gono gini penggugat tak beralasan

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Cirebon kini berupaya mencari bibit bibit petinju profesional, salah satunya digelaran Cirebon Fight Arena

    100 Petinju Ramaikan Cirebon Fight Arena III, Bidik Level Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Jabat Walikota Cirebon, Effendi Edo Sampaikan Visi dan Misi di Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Peduli Ramadan, Wali Kota Cirebon dan Payung Suci Bagikan Takjil di Gedung BAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis Dukung Ketahanan Gizi Nasional, DPR RI dan BGN Sosialisasi di Kampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat Dorong Kesiapan UMKM di Surabaya Dukung Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id