Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 28 June 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Pengacara Razman; Permintaan Gono Gini Fakta Bukan Hoak

by Nanda
2 November 2020
in Umum

 

CIREBON, disinilah.id
Pengacara kondang Razman Arif Nasution yang menjadi pengacara tergugat pada kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sumber memberikan tanggapan pedas terhadap pengacara penggugat.

BacaJuga

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

DPRD dan Pemkot Cirebon Bahas Layanan Kesehatan dan Visualisasi Kota Wisata

Tanggapan pedas itu menyusul pernyataan pengacara Fifi Sofia, Yudia Alamsyah di sebuah media online, bahwa kliennya meminta harta gono gini saat sidang mediasi beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Sumber adalah hoak.

Atas hal itu Razman Arif Nasution mengatakan Yudia sebagai pengacara tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kliennya Fifi Sofia. Sehingga, tidak mengetahui permintaan Fifi terkait harta gono-gini. “Saya rasa dia (Yudia) komunikasinya kurang dengan kliennya Fifi, masa dia tidak tahu kalau Fifi mengajukan daftar harta gono-gini kepada saya, ini aneh,” tutur Razman.

Ditambahkan, seharusnya sebagai pengacara harusnya mengetahui apa yang menjadi keinginan kliennya dan pernyataan Yudia telah menjatuhkan kliennya sendiri, karena sudah jelas daftar permintaan akan harta itu di tulis sendiri di atas kertas oleh Fifi.

“Jadi Yudia sebagai pengacara seharusnya sebelum bicara di media cari tau dulu apa yang sudah dilakukan oleh kliennya pada saat bicara di ruang mediasi,” Jelasnya.

Pada bagian lain, pihaknya juga mengeluhkan proses gugatan atas pernikahan siri terkesan berlarut – larut sehingga menodai citra hukum di Indonesia.

“Hukum dipermainkan karena diduga banyaknya intervensi yang melemahkan hukum itu sendiri, seharusnya hakim lebih tegas hingga tidak berlarut-larut dalam proses persidangannya, hakim harus juga melihat berkas yang diduga banyak dipalsukan, sehingga terbitnya surat nikah aspal,” Pungkasnya. ***

Previous Post

Razman : Permintaan harga gono gini penggugat tak beralasan

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp340 Juta, Kantor Imigrasi Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id