Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 11 May 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Pengacara Razman; Permintaan Gono Gini Fakta Bukan Hoak

by Nanda
2 November 2020
in Umum

 

CIREBON, disinilah.id
Pengacara kondang Razman Arif Nasution yang menjadi pengacara tergugat pada kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sumber memberikan tanggapan pedas terhadap pengacara penggugat.

BacaJuga

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat

Kasus Dugaan Perselingkuhan, HSG Penuhi Panggilan BK DPRD Kota Cirebon

Delia Pratiwi: Program Makan Bergizi Gratis Cegah Anak Kehilangan Masa Depan

Tanggapan pedas itu menyusul pernyataan pengacara Fifi Sofia, Yudia Alamsyah di sebuah media online, bahwa kliennya meminta harta gono gini saat sidang mediasi beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Sumber adalah hoak.

Atas hal itu Razman Arif Nasution mengatakan Yudia sebagai pengacara tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kliennya Fifi Sofia. Sehingga, tidak mengetahui permintaan Fifi terkait harta gono-gini. “Saya rasa dia (Yudia) komunikasinya kurang dengan kliennya Fifi, masa dia tidak tahu kalau Fifi mengajukan daftar harta gono-gini kepada saya, ini aneh,” tutur Razman.

Ditambahkan, seharusnya sebagai pengacara harusnya mengetahui apa yang menjadi keinginan kliennya dan pernyataan Yudia telah menjatuhkan kliennya sendiri, karena sudah jelas daftar permintaan akan harta itu di tulis sendiri di atas kertas oleh Fifi.

“Jadi Yudia sebagai pengacara seharusnya sebelum bicara di media cari tau dulu apa yang sudah dilakukan oleh kliennya pada saat bicara di ruang mediasi,” Jelasnya.

Pada bagian lain, pihaknya juga mengeluhkan proses gugatan atas pernikahan siri terkesan berlarut – larut sehingga menodai citra hukum di Indonesia.

“Hukum dipermainkan karena diduga banyaknya intervensi yang melemahkan hukum itu sendiri, seharusnya hakim lebih tegas hingga tidak berlarut-larut dalam proses persidangannya, hakim harus juga melihat berkas yang diduga banyak dipalsukan, sehingga terbitnya surat nikah aspal,” Pungkasnya. ***

Previous Post

Razman : Permintaan harga gono gini penggugat tak beralasan

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Kasus Dugaan Perselingkuhan, HSG Penuhi Panggilan BK DPRD Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pengelolaan GTC, PN Sumber Kabulkan Gugatan Wika Tandean, Frans Simanjuntak Wajib Ganti Rugi Rp40 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Peroalan GTC dan Upaya Optimalkan Pendapatan Daerah, Walikota Cirebon Harus Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI dan BGN Dorong Program MBG di Karawang, Buka Peluang Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG di Purwakarta Dorong Ketahanan Gizi dan Peluang Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id