Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Sunday, 22 May 2022
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Pengacara Razman; Permintaan Gono Gini Fakta Bukan Hoak

by Nanda
2 November 2020
in Umum
0
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

CIREBON, disinilah.id
Pengacara kondang Razman Arif Nasution yang menjadi pengacara tergugat pada kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Sumber memberikan tanggapan pedas terhadap pengacara penggugat.

BacaJuga

Pembentukan New Development Bank yang Digagas BRiCS Mendapat Dukungan PDIP

Keputusan Pemerintah Membuka Kran Ekspor adalah Bukti Keberpihakan pada Rakyat

Sosok Ibu Agung Hj Fatmawati dimata Puan Maharani adalah Inspirator

Tanggapan pedas itu menyusul pernyataan pengacara Fifi Sofia, Yudia Alamsyah di sebuah media online, bahwa kliennya meminta harta gono gini saat sidang mediasi beberapa waktu lalu di Pengadilan Agama Sumber adalah hoak.

Atas hal itu Razman Arif Nasution mengatakan Yudia sebagai pengacara tidak menjalin komunikasi yang baik dengan kliennya Fifi Sofia. Sehingga, tidak mengetahui permintaan Fifi terkait harta gono-gini. “Saya rasa dia (Yudia) komunikasinya kurang dengan kliennya Fifi, masa dia tidak tahu kalau Fifi mengajukan daftar harta gono-gini kepada saya, ini aneh,” tutur Razman.

Ditambahkan, seharusnya sebagai pengacara harusnya mengetahui apa yang menjadi keinginan kliennya dan pernyataan Yudia telah menjatuhkan kliennya sendiri, karena sudah jelas daftar permintaan akan harta itu di tulis sendiri di atas kertas oleh Fifi.

“Jadi Yudia sebagai pengacara seharusnya sebelum bicara di media cari tau dulu apa yang sudah dilakukan oleh kliennya pada saat bicara di ruang mediasi,” Jelasnya.

Pada bagian lain, pihaknya juga mengeluhkan proses gugatan atas pernikahan siri terkesan berlarut – larut sehingga menodai citra hukum di Indonesia.

“Hukum dipermainkan karena diduga banyaknya intervensi yang melemahkan hukum itu sendiri, seharusnya hakim lebih tegas hingga tidak berlarut-larut dalam proses persidangannya, hakim harus juga melihat berkas yang diduga banyak dipalsukan, sehingga terbitnya surat nikah aspal,” Pungkasnya. ***

Previous Post

Razman : Permintaan harga gono gini penggugat tak beralasan

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

Next Post

Kepedulian di Hari Pahlawan, YANU Bangun Rumah Legiun Veteran melalui Program Rutilahu

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Keputusan Pemerintah Membuka Kran Ekspor adalah Bukti Keberpihakan pada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Sindikat Peredaran Narkoba, Polres Kuningan Tangkap 5 Pelaku dan Sita 30 Gram Sabu Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cirebon Kota Bangun Sel Tahanan Standar Kemenhum HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebeg, Rumah Dekat Musolah Malah Jualan Miras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id