Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Tuesday, 16 December 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Laporan Dugaan Penggelapan terhadap FPB Tak Cukup Bukti, Polisi Terbitkan SP3

by Nanda
8 April 2021
in Umum

 

CIREBON, disinilah.id
Forum Panjunan Bersatu (FPB) Kota Cirebon, kini lebih fokus lagi melakukan kegiatan sosial menyusul telah diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota atas dugaan penggelapan dana kepedulian sosial.

BacaJuga

Sosialisasi MBG di Karawang: Gizi Seimbang dan Ekonomi Lokal Jadi Fokus Utama

Pelaku UMKM Dibekali Keterampilan untuk Perkuat Pasokan Program MBG

Batam Jadi Model Penguatan Sistem Kontrol Program MBG Nasional

Hal tersebut dibuktikan, melalui Surat SP3 yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota bernomor B/593/IV/2021/Reskrim dikeluarkan pada tanggal 5 April 2021.

Ketua FPB Heri Pramono mengucapkan syukur atas SP3 yang dikeluarkan oleh Satreskrim Polres Ciko. Menurutnya, SP3 tersebut dirasa tepat, karena tuduhan yang disangkakan pihaknya sangat tidak beralasan dan terkesan fitnah.

“Alhamdulillah sudah ada SP3, ini bukri bahwa kami (FPB), tidak melakukan penggelapan atas apa yang dituduhkan selama ini,” kata Heri kepada FC saat ditemui di Sekretariat FPB Jalan Sisingamangaraja, Panjunan Kota Cirebon, Rabu (7/4).

Dikatakan Heri, FPB selama ini sudah mengelola keuangan dana kepedulian sosial batu bara secara transparan. Semua penggunaan uang yang dikeluarkan dicatat secara rinci dan terdokumentasi.

“Penggelapannya dari mana, setiap uang yang masuk itu langsung disalurkan kepada para RW yang ada di Kelurahan Panjunan. Dan semua itu ada catatannya, kita juga selalu terbuka soal uang itu,” ungkap Heri.

Heri menambahkan, atas tuduhan tersebut, pihaknya sudah melaporkan aktor intelektual pelaporan yang ditujukan terhadap FPB. Pelaporan tersebut dibuat oleh FPB, pada 12 Agustus 2020 ke Polda Jawa Barat, namun perkaranya saat ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

“Ini kan jelas Fitnah dan pencemaran nama baik, maka kita laporkan si “aktor” tersebut ke Polisi bulan Agustus 2020 yang lalu. Nah ini kan kita sudah ada SP3, nanti kita akan koordinasi lagi dengan penyidik untuk menanyakan kelanjutan laporan kami,” ujar Heri.

Atas keluarnya SP3 tersebut, Heri bersama FPB akan kembali fokus terhadap kegiatan sosial yang biasa dilakukan oleh FPB. Dimana semenjak adanya perkara itu, FPB mengaku tidak bisa bekerja secara maksimal khususnya kegiatan sosial yang biasa dilakukan.

(Dms)

Previous Post

Tebar Proposal, DPRD Kota Cirebon Cari Duit Berdalih Bikin Spanduk dan Baligho

Next Post

Pengusaha asal Jakarta Tolak Panggilan sebagai Saksi atas Laporan Ketua KPID Kabupaten Cirebon

Next Post

Pengusaha asal Jakarta Tolak Panggilan sebagai Saksi atas Laporan Ketua KPID Kabupaten Cirebon

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Program MBG turut menjadi pendorong pergerakan ekonomi lokal

    Gizi Sejak Dini Jadi Kunci SDM Berkualitas, DPR RI Dorong Penguatan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal di Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi I Soroti Soal Kekosongan Jabatan dan Pengangkatan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Perkuat Komitmen Gizi Seimbang di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi MBG di Padang Lawas Utara, DPR RI dan BGN Dorong Ketahanan Gizi Berbasis Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id