CIREBON disinilah.id
Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon kini bisa berlegah hati dalam melaksanakan tugas kesehariannya, menyusul telah ditandatangani perjanjian kerjasama bantuan hukum dengan kantor hukum Qorib SH MH.
Penandatanganan perjanjian kerjasama disaksikan langsung Bupati Cirebon, H Imron bertempat pendopo bupati, Kamis (23/12/2021).
Menurut Qorib, kerjasama yang sudah terbangun ini bukan diartikan bahwa ke depan para perangkat desa akan berhubungan atau tersangkut hukum, tapi lebih pada upaya pemberian pemahaman tentang hukum, sehingga dalam melaksanakan tugas keseharian para perangkat desa tau batasan-batasannya.
“Mohon maaf, tidak semua perangkat desa memahami tetang hukum, nah kerjasama ini dijadikan sebagai ajang pembelajaran bagi perangkat desa,” Kata Qorib.
Senada juga dusampaikan oleh Bupati Cirebon H Imron, menurutnya perangkat desa memang sangat memerlukan pendampingan hukum seperti ini.
“Saya menyambut baik kerjasama ini dan diharapkan ke depannya akan memberikan dampak positif terhadap perangkat desa dalam melaksakan tugasnya.(dms)