CIREBON disinilah.id –Kursi anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang sempat kosong kini terisi setelah dilakukan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, di Griya Sawala gedung DPRD.
Pengisi kursi kosong itu yakni Syarif Maulana, dia menggantikan Heriyanto yang beberapa waktu sebelumnya meninggal dunia.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, menjelaskan rapat paripurna teraebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN. Khususnya soal permohonan PAW anggota DPRD atas nama saudara Heriyanto yang digantikan Syarif Maulana.
Adapun alasan munculnya permohonan tersebut karena almarhum Heriyanto wafat pada 28 Februari 2023. Berkenaan dengan hal ini, kata Ruri, Syarif Maulana menggantikan Heriyanto sebagai PAW anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN.
“Pada tanggal 21 Maret 2023, Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Surat Nomor PAN/A/KU-SJ/042/III/2023 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Cirebon atas nama Heriyanto digantikan oleh Syarif Maulana karena meninggal dunia,” kata Ruri saat memimpin jalannya rapat paripurna.
Ketetapan ini, lanjut Ruri, sudah disetujui gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam surat Nomor 4075/KPG.19.01/Pemotda. Dengan demikian, sebagai PAW maka Syarif Maulana harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Ruri menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 146 Ayat (1) pada Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, Syarif Maulana berhak masuk dalam komposisi alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.
“Guna memenuhi ketentuan ayat (1) Pimpinan DPRD akan menetapkan Keputusan DPRD tentang perubahan alat kelengkapan dan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon tentang Susunan Fraksi Partai Amanat Nasional,” ujar Ruri.
Tidak lupa, Ruri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum Heriyanto yang sudah mengabdikan diri menjadi anggota DPRD. Sehingga bisa memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Cirebon.
Sementara saat pengucapan sumpah atau janji berlangsung, Syarif Maulana berkomitmen bakal mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya. Ia pun akan bersikap adil dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.(dms)