Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Monday, 25 September 2023
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Pelaku Jambret Viral di Medsos Ditangkap Timsus Polres Cirebon Kota

by Nanda
24 July 2023
in Umum
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

CIREBON disinilah.id – Tak butuh waktu lama, pelaku jambret di Kota Cirebon yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.

BacaJuga

Agus Suherman Diperiksa Kejaksaan Terkait Kucuran Dana Hibah 3,7 Miliar di Disbudpar Kota Cirebon

Tiga Jam Lebih Berada di Kantor Kejaksaan, Kadisdik Kota Cirebon Menjalani Pemeriksaan?

Harga Merangkak Naik, Bulog Cirebon Mulai Gelontorkan Belasan Ribu Ton Beras  Cadangan Pemerintah

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M di Mako Polres Cirebon Kota pada Hari Senin (24/07/2023) mengungkapkan, Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dan dua orang penadah pencurian dengan kekerasan (Jambret).

“Aksi pelaku dilakukan pada hari minggu kemarin saat acara Lari Santai (Fun Run) di jalan Sisingamaraja Cirebon Kota,” ujar kapolres.

Tersangka yang yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Cirebon Kota berinisial ME (39Th), warga Pagongan Kelurahan Panjunan Cirebon Kota (Pelaku), serta dua orang penadah yakni AS alias Abeng (39Th) warga kelurahan Panjunan Lemahwungkuk dan As (26Th) alamat Gg Bilda Pesisir Tengah Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk.

“Satu orang pelaku kini masih DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” tegas kapolres.

Atas perbuatan tersebut tersangka diancam dengan pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Jelas Kapolres Cirebon Kota. (Dms)

Previous Post

Desa Kaduela Jadi Lokasi Peluncuran  Literasi Keuangan Inklusif

Next Post

Melestarikan Budaya, Pemkab Indramayu Pugar Masjid Berusia Ratusan Tahun di Desa Bondan

Next Post

Melestarikan Budaya, Pemkab Indramayu Pugar Masjid Berusia Ratusan Tahun di Desa Bondan

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Tiga Jam Lebih Berada di Kantor Kejaksaan, Kadisdik Kota Cirebon Menjalani Pemeriksaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suherman Diperiksa Kejaksaan Terkait Kucuran Dana Hibah 3,7 Miliar di Disbudpar Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Merangkak Naik, Bulog Cirebon Mulai Gelontorkan Belasan Ribu Ton Beras  Cadangan Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Walikota Cirebon Hj Eti Herawati Mendorong Pemutakhiran Data dalam Penanganan Masalah Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengen Tahu Lulusan SMAN 1 Kota Cirebon yang Diterima Sejumlah Perguruan Tinggi Tahun ini? Lihat Disini Aja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id