Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Sunday, 7 June 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Pelaku Jambret Viral di Medsos Ditangkap Timsus Polres Cirebon Kota

by Nanda
24 July 2023
in Umum

 

CIREBON disinilah.id – Tak butuh waktu lama, pelaku jambret di Kota Cirebon yang sempat viral di media sosial (medsos) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota.

BacaJuga

Kasus Dugaan Pemerasan Keluarga Tersangka, Bripda RA Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Tuntut Keadilan, Ribuan Warga Dijadwalkan Hadiri Istighosah Akbar Save Bundae Isun di Pengadilan Negeri Sumber

MBG di Bali Dorong Kesehatan Masyarakat dan Perkuat Ekonomi Lokal

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M di Mako Polres Cirebon Kota pada Hari Senin (24/07/2023) mengungkapkan, Timsus Sat Reskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku dan dua orang penadah pencurian dengan kekerasan (Jambret).

“Aksi pelaku dilakukan pada hari minggu kemarin saat acara Lari Santai (Fun Run) di jalan Sisingamaraja Cirebon Kota,” ujar kapolres.

Tersangka yang yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Cirebon Kota berinisial ME (39Th), warga Pagongan Kelurahan Panjunan Cirebon Kota (Pelaku), serta dua orang penadah yakni AS alias Abeng (39Th) warga kelurahan Panjunan Lemahwungkuk dan As (26Th) alamat Gg Bilda Pesisir Tengah Kelurahan Panjunan Kecamatan Lemahwungkuk.

“Satu orang pelaku kini masih DPO dan tengah dilakukan pengejaran,” tegas kapolres.

Atas perbuatan tersebut tersangka diancam dengan pasal 365 KUHPidana (Pencurian dengan Kekerasan) dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. Jelas Kapolres Cirebon Kota. (Dms)

Previous Post

Desa Kaduela Jadi Lokasi Peluncuran Literasi Keuangan Inklusif

Next Post

Melestarikan Budaya, Pemkab Indramayu Pugar Masjid Berusia Ratusan Tahun di Desa Bondan

Next Post

Melestarikan Budaya, Pemkab Indramayu Pugar Masjid Berusia Ratusan Tahun di Desa Bondan

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Tuntut Keadilan, Ribuan Warga Dijadwalkan Hadiri Istighosah Akbar Save Bundae Isun di Pengadilan Negeri Sumber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Percepat Layanan MBG di Daerah Terpencil Lewat Pelatihan PPM di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Cirebon Apresiasi Kurikulum Muatan Lokal, Jadi Contoh di Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Makan Bergizi Gratis di Depok Diharapkan Cetak Generasi Sehat dan Cerdas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD dan Pemkot Cirebon Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id