CIREBON – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya terkait kesejahteraan dan kepastian perpanjangan kontrak kerja.
Komitmen tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD dengan sejumlah perangkat daerah, seperti BKPSDM, Bappelitbangda, Bagian Organisasi Setda Kota Cirebon, serta perwakilan PPPK paruh waktu, Selasa (14/4/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengatakan pertemuan tersebut mulai menemukan titik terang atas berbagai persoalan yang dihadapi PPPK paruh waktu.
Salah satu aspirasi utama adalah kepastian perpanjangan kontrak kerja setiap satu tahun. DPRD juga merekomendasikan adanya penyesuaian honorarium yang dinilai masih jauh dari layak.
“Kontrak satu tahun ini tidak berarti akan dirumahkan. Sangat dimungkinkan untuk diperpanjang selama kinerjanya baik,” ujar Agung.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas peningkatan kesejahteraan secara bertahap, namun tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyampaikan bahwa tuntutan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu belum dapat direalisasikan karena masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Selama regulasinya belum ada, tuntutan itu belum bisa dipenuhi. Jika nanti sudah ada aturan atau contoh dari daerah lain, tentu akan kita perjuangkan bersama,” katanya.
Selain itu, para PPPK paruh waktu juga meminta agar pemerintah daerah memberikan prioritas kepada mereka dalam seleksi CPNS atau PPPK ke depan, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah dilakukan.
Perwakilan PPPK paruh waktu, Sumanta, mengungkapkan bahwa persoalan utama yang dirasakan saat ini adalah rendahnya pendapatan.
“Masih ada yang menerima Rp300 ribu, Rp500 ribu, sampai Rp1 juta per bulan. Itu jauh dari kata layak,” ujarnya.
DPRD berharap, dengan membaiknya kondisi keuangan daerah ke depan, peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan.**



