Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 11 July 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Empat Raperda Inisiasi DPRD Mendapat Dukungan Walikota

by Nanda
14 April 2021
in Umum

 

CIREBON disinilah.id
Empat rancangan peraturan daerah (raperda) yang diinisiasi DPRD mendapat dukungan dari walikota Cirebon. Bahkan walikota pun menjelaskan jika empat raperda itu segera dilakukan pengkajian untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

BacaJuga

Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Komisi III DPRD Cirebon Gelar Rapat Lintas Instansi

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

“Sebab, empat raperda yang inisiasi DPRD ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan di Kota Cirebon,” Tegas Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, saat berlangsung rapat paripurna, Rabu (14/4/2021).

Walikota berharap empat raperda itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon. Azis juga mendorong percepatan pembahasan empat raperda itu menjadi perda.

“Pemerintah menyambut baik, dan melalui tim asistensi pemerintah daerah siap segera membahas (raperda) dengan pansus yang sudah dibentuk. Semoga apa yang kita kerjakan ini sesuatu yang baik untuk masyarakat,” katanya.

Dilain pihak, seluruh fraksi mengapresiasi tanggapan walikota atas empat raperda inisiasi DPRD, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Smart City atau Cirebon Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Utilitas Kabel, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Raperda Konservasi Air Tanah Melalui Sumur dan Lubang Resapan Biopori.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengapresiasi pendapat walikota. Affiati mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari sebelumnya, yaitu rapat paripurna pada tanggal 5 April tentang pengambilan keputusan terhadap empat raperda hasil inisiasi DPRD.

“Sesuai dengan aturan, keempat raperda ini kita sampaikan kepada kepala daerah atau walikota. Kemudian tanggapan fraksi-fraksi sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Kota Cirebon,” kata Affiati.

Affiati menyampaikan, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas masing-masing raperda yang dibahas dalam rapat paripurna hari ini. “Kami berharap pansus yang telah dibentuk ini dapat melakukan pembahasan secara cermat, teliti, efektif, dan efesien,” kata Affiati.***(Dms)

Previous Post

DPRD Kota Cirebon Soroti Kebocoran Pipa Saluran PDAM

Next Post

Pengacara : Polisi Harus Berpegang pada Putusan PTUN Bandung

Next Post

Pengacara : Polisi Harus Berpegang pada Putusan PTUN Bandung

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Komisi III DPRD Cirebon Gelar Rapat Lintas Instansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Macan Ali Cirebon Manjakan Pemudik Lebaran, Berikan Layanan Terapy Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id