Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 24 March 2023
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Mencabuli Gadis Dibawah Umur, Pria Beristri Diamankan Polisi

by Nanda
31 March 2022
in Umum
0
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah.id
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan seorang laki-laki berinisial D (35 tahun) menyusul adanya laporan atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur (16 tahun).

Pelaku diamankan dirumahnya di Desa Bendungan Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, saat diamankan pelaku hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

BacaJuga

Melek Digital, Kominfo Meliterasi 15 Ribu Warga Jawa Barat

Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu, FJC : Dari Cirebon Untuk Indonesia

Upaya Ciptakan Kondusifitas, Polresta Cirebon Sosialisasi Larangan Pesta Narkoba di Malam Pergantian Tahun

“Pelaku diamankan petugas pada 28 Maret kemarin,” kata ADV Teja Subakti SH, kuasa hukum korban dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum LKBH Buntet Pesantren.

Dijelaskan Teja, peristiwa pencabulan bermula pada bulan oktober 2021 pelaku bertemu dengan korban dan saling menyapa bahkan pelaku sempat menggoda korban.

Pasca pertemuan itu, pelaku pun mulai mencari tahu tentang korban, termasuk mencoba mengetahui nomor ponsel korban. “Pelaku dapat nomor telepon korban dari istrinya yang kebetulan masih kerabat korban,” ujar Teja.

Sejak saat itu pelaku mencoba intens berkomunikasi atau sering menelepon bahkan video call kepada korban dengan pesan merayu pada akhir bulan oktober 2021, dan mengirimkan kuota sebesar 1 Gb dan mengajak berhubungan intim namun korban menolak, selain sering membelikan kuota pelaku juga memberikan uang jajan ,korban pun luluh dan berpacaran hingga korban  berhubungan badan sebanyak empat kali sebagai kado ulang tahun pelaku.

Pada tanggal 26 November 2021 melalui pesan Whatsapp pelaku dengan nada mengancam meminta korban untuk tidak bercerita kepada siapapun kejadian tersebut dan besoknya pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan intim lagi .

Sejak kejadian itu, sambung Teja , korban menunjukkan perubahan sikap sehingga mengundang kecurigaan orangtuanya. Ibu korban lantas menginterogasi anaknya.

“Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya. Sontak ibu korban terkejut mendengarnya. Akhirnya  orang tua  membawa anaknya ke Kantor polisi untuk membuat laporan,” katanya.

Setelah menerima laporan itu penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon melakukan penyelidikan. Hasilnya pada tanggal 28 Maret 2022 petugas berhasil mengumpulkan dan mendapatkan alat bukti. Petugas pun membekuk tersangka dari rumahnya tanpa perlawanan. ***

Previous Post

Walikota Cirebon Datangi Kejaksaan Membicarakan ini

Next Post

Terkait Polemik di Tubuh IDI, dr Edial Bilang Ini

Next Post

Terkait Polemik di Tubuh IDI, dr Edial Bilang Ini

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Berbagi Kebahagiaan Dengan Anak Yatim Piatu, FJC : Dari Cirebon Untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melek Digital, Kominfo Meliterasi 15 Ribu Warga Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAL Bondet Fokus Jaga Pertamina Balongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2020 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2020 - disinilah.id