Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 5 July 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Istri Pertama Laporkan Istri Siri ke Polisi Dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik

by Nanda
19 April 2024
in Umum

CIREBON.disinilah.id – Merasa nama baiknya telah dicemarkan, seorang wanita bernama Susi Ambarwati akhirnya melaporkan HFS ke Polres Indramayu.

Laporan Susi Ambarwati ini berawal dari postingan hoax yang dibuat oleh HFS di media sosialnya, yang menyebutkan bahwa Susi adalah seorang PSK.

BacaJuga

Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

Kang Hero Apresiasi Festival Milm Kampung 2025: Dorong Kreativitas Sineas RW

DPRD dan Pemkot Cirebon Bahas Layanan Kesehatan dan Visualisasi Kota Wisata

Kronologi peristiwa ini dimulai ketika HFS, istri kedua HN, melaporkan HN ke Polres Cirebon Kota atas dugaan pencabulan terhadap anaknya yang bernama N. N adalah anak sambung HN dan anak bawaan HFS dari suami pertamanya.

Susi menyatakan bahwa HFS melakukan berbagai postingan di media sosialnya, termasuk mengirimkan berita-berita hoax melalui pesan di aplikasi Facebook kepada teman-temannya.

“Isinya menyebutkan bahwa saya adalah seorang PSK dan pencemaran nama baik,” ucapnya.

Selain itu, HFS juga menyebutkan bahwa Susi adalah istri kedua HN, padahal Susi memiliki bukti bahwa dirinya adalah istri sah atau istri pertama HN melalui buku nikah. HFS, yang dinikahi HN secara siri, dianggap oleh Susi sebagai pelakor.

HFS telah dilaporkan ke Polres Indramayu pada tahun 2023, namun hingga kini belum ada panggilan lebih lanjut. “Saya ingin keadilan atas pencemaran nama baik yang beredar di medsos,” lugasnya.

Tidak hanya dilaporkan ke Polres Indramayu, HFS juga akan dilaporkan ke Polda Jabar atas unggahan yang menyebutkan bahwa Susi adalah istri kedua HN.

Kuasa hukum Susi, Agus Prayoga, menegaskan bahwa HFS harus meminta maaf dan meralat perbuatannya. Agus juga menyebutkan bahwa HFS merupakan pelakor suami kliennya.

“Dia ini merebut suami sahnya klien saya. Lucunya, sudah merebut suaminya orang, dia malah membuat postingan yang hoax terhadap klien saya,” tegasnya. (Dms)

Previous Post

Rugikan Masyarakat, Satgas PASTI Blokir 585 Pinjol dan Pinpri Ilegal

Next Post

Terkait Tewasnya 4 Teknisi di Dalam Septic Tank, Mamo; CSB Punya IPAL Gak Sih ?

Next Post

Terkait Tewasnya 4 Teknisi di Dalam Septic Tank, Mamo; CSB Punya IPAL Gak Sih ?

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Peringatan Hardiknas, Wali Kota Edo Soroti Pentingnya Pendidikan yang Inklusif dan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Berharap Semangat Para Pejuang Menular di Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id