Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 27 June 2026
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Kasus Dugaan Perselingkuhan, HSG Penuhi Panggilan BK DPRD Kota Cirebon

by Nanda
7 May 2026
in Umum

 

CIREBON — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon kembali melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Kota Cirebon. Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon berinisial HSG memenuhi panggilan BK untuk memberikan klarifikasi pada Rabu (6/5/2026).

BacaJuga

Hadiri Pelantikan HMI ITB, Herman Khaeron Ingatkan Pentingnya NDP dan Solusi untuk Bangsa

Aspirasi Cipayung Plus dan BEM Cirebon Raya Resmi Diteruskan ke DPR RI

Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Cirebon Dilaporkan ke Kejati Jabar, FORMASI Ungkap Temuan Rp6,9 Miliar

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan yang dilayangkan Kuwu Kedungjaya, Satria Robi Saputra, terkait dugaan perselingkuhan. Dalam agenda klarifikasi itu, HSG hadir didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman.

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh keterangan dari para pihak sebelum mengambil kesimpulan.

“Hari ini pihak teradu memberikan penjelasan dan menjawab seluruh pertanyaan secara kooperatif. Semua keterangan akan kami pelajari sebagai bahan pertimbangan Badan Kehormatan,” ujar Wahid kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Ia menegaskan, BK mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas karena perkara tersebut menyangkut marwah lembaga legislatif serta integritas pejabat publik.

“Kami tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan. Semua proses dilakukan secara cermat agar hasilnya adil dan sesuai mekanisme etik yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman, menyebut kliennya telah menjelaskan kronologi persoalan secara utuh dalam forum pemeriksaan BK. Menurutnya, tuduhan yang berkembang di ruang publik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang disampaikan dalam sidang etik.

“Klien kami sudah menjelaskan duduk persoalan dari awal hingga akhir dan membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Hemat kami, persoalan ini lebih bersifat pribadi dan berbeda dengan narasi yang berkembang di publik,” ujar Furqon.

Ia juga menyoroti legal standing pengadu dalam perkara tersebut. Menurutnya, penting bagi BK untuk membedakan antara dugaan pelanggaran etik dengan persoalan personal.

Untuk memperkuat proses pendalaman, BK DPRD Kota Cirebon membuka ruang bagi kedua belah pihak menghadirkan saksi pada agenda pemeriksaan selanjutnya. Namun jumlah saksi dibatasi demi efektivitas proses.

“Masing-masing pihak maksimal menghadirkan dua saksi untuk memberikan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan ini,” pungkas Abdul Wahid.**

Previous Post

DPR RI Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Next Post

Sahidin Tegaskan Program MBG Sebagai Langkah Nyata Pemerintah Pastikan Generasi Muda Tumbuh Sehat

Next Post

Sahidin Tegaskan Program MBG Sebagai Langkah Nyata Pemerintah Pastikan Generasi Muda Tumbuh Sehat

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Sosialisasi MBG di Bogor, Masyarakat Didorong Aktif Dukung Program Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi MBG di Lahat, DPR RI Dorong Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Tekankan Empat Tujuan Utama Program Makan Bergizi Gratis di Sumatera Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Prasetiyani: Program MBG Jadi Investasi Strategis Bangun Generasi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irma Suryani Dorong Program MBG Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran di OKI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2025 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id