CIREBON — Paguyuban Pelangi Cirebon mengapresiasi langkah strategis Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, dalam melakukan penataan birokrasi melalui mutasi dan rotasi pejabat berbasis merit sistem.
Koordinator Paguyuban Pelangi, Heta Mahendrati Latumeten, menilai kebijakan tersebut sebagai upaya konkret memperkuat tata kelola pemerintahan dengan menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk memastikan birokrasi diisi oleh orang yang tepat di posisi yang tepat. Ini penting untuk mendorong pelayanan publik yang lebih profesional dan terukur,” ujar Heta, Selasa (5/5/2026).
Menurutnya, penataan ini menjadi koreksi atas praktik sebelumnya yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi, sehingga berdampak pada kurang optimalnya kinerja pelayanan publik.
Ia juga menilai keberanian Wali Kota dalam melakukan rotasi besar menjadi sinyal kuat adanya komitmen pembenahan internal birokrasi secara menyeluruh.
Selain itu, Paguyuban Pelangi secara khusus memberikan apresiasi terhadap penempatan Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arif Kurniawan.
“Kami menilai Sekda dan Kepala BPKPD yang saat ini menjabat memiliki kapasitas dan integritas yang sudah teruji. Penempatan ini tepat untuk memperkuat stabilitas birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Heta berharap, keduanya mampu menjadi motor penggerak dalam memastikan kebijakan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Meski memberikan apresiasi, Paguyuban Pelangi menegaskan akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal agar langkah strategis ini konsisten dan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Paguyuban Pelangi, Hendrawan Rizal, menilai rotasi pejabat merupakan langkah awal yang harus diikuti dengan peningkatan kinerja nyata.
“Rotasi ini patut diapresiasi, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kinerja para pejabat ke depan. Masyarakat menunggu perubahan konkret, terutama dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, penempatan pejabat berbasis kompetensi diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan yang sebelumnya masih dirasakan masyarakat.
“Kami berharap kebijakan ini benar-benar menghadirkan perbaikan. Transparansi dan keterbukaan juga harus diwujudkan sesuai komitmen wali kota,” pungkasnya.
Kalau mau, saya bisa buatkan versi yang lebih “keras” (kritik lebih tajam) atau lebih “soft” (lebih banyak apresiasi dan narasi positif) sesuai kebutuhan medianya.**



