Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Friday, 1 December 2023
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Umum

Mantan Kapolda Jabar Jadi Saksi Nikah Anak Panglima Macan Ali Cirebon

by Nanda
8 August 2020
in Umum
0
0
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIREBON disinilah. Id

Panglima Laskar Macan Ali Cirebon, Prabu Diaz menikahkan anak perempuannya. Akad nikah dilakukan di halaman keraton Kacirebonan pada Sabtu (8/8/2020) itu berlangsung hikmad dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

BacaJuga

Tak Terpenuhi Target Penyertaan Modal, Komisi II Sarankan Cabut Perda 12/2021

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Disahkan Menjadi Perda

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Cirebon Terhadap Raperda APBD 2024

Karenanya sebelum berlangsungnya akad nikah terlebih dulu disemprot dengan disinfektan. Bahkan jelang ijab kabul dilaksanakan, semua tamu undangan disarankan mengenakan masker serta cuci tangan dan menjaga jarak duduk.

Prabu Diaz secara langsung menikahkan putrinya R. Putri Sekar Wulan Hadiningrat dengan disaksikan oleh para tamu undangan dan saksi pernikahan adalah Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan dan Laksamana TNI (Purn.) Dr. Ade Supandi, S.E., M.A.P. dan Khutbah Nikah
Habib Syeif Alwi Ba’lawi.

Akad nikah juga dihadiri Sultan Keraton Kacirebonan Pangeran Abdul Gani Natadiningrat, Sultan Sepuh Ke XV Kasepuhan Cirebon, PRA. Lukman Zulkaedin, Walikota Cirebon Nasrudin Azis, Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati, Ustad Opik Tombo Ati, kerabat keraton serta tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Prabu Diaz beserta keluarga, meminta maaf pada sanak famili, teman dan kerabat yang tidak terundang. Karena, kondisi pandemi saat ini, memaksa semua hal serba dibatasi demi keselamatan bersama.

Prabu Diaz berharap, doa pada semua sanak saudara dan kerabat, agar anak-anak mereka jadi keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah, sampai dengan ajal yang memisahkan antara kedua pasangan yang merupakan anak-anak terkasih mereka. (Dms)

Previous Post

Kerjasama RNI dan KAI, Sediakan Fasilitas Rapid Test di Stasiun dengan Harga Rp 85 Ribu

Next Post

Selingkuhi Istri Orang Sampai Melahirkan Anak, Pengusaha Limbah Dipenjarakan

Next Post

Selingkuhi Istri Orang Sampai Melahirkan Anak, Pengusaha Limbah Dipenjarakan

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Tak Terpenuhi Target Penyertaan Modal, Komisi II Sarankan Cabut Perda 12/2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Segera Disahkan Menjadi Perda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Raperda Sudah Dipersiapkan untuk Digodok Tahun 2024 nanti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Suherman Diperiksa Kejaksaan Terkait Kucuran Dana Hibah 3,7 Miliar di Disbudpar Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus Intens Bahas Raperda Pendirian Perumda Air Minum Tirta Giri Nata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id