Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
Saturday, 28 June 2025
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kriminal

AKBP Suhermanto ; Tindak Tegas Anggota Bekingi Peredaran Miras Ilegal

by Nanda
15 May 2018
in Kriminal

CIREBON – Kapolrea Cirebon AKBP Suhermanto mengapresiasi peran masyarakat yang berpartisipasi dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Cirebon. Kapolres pun akan tindak tegas anggota yang terlibat di dalamnya.

“Kami akan tindak tegas jika ditemukan ada anggota yang menjadi beking di balik peredaran miras,”kata kapolres disela-sela pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Halaman Parkir Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Selasa (15/5/2018).

BacaJuga

Cawapres Mahfud MD Menilai Umat Islam Memiliki Peran Penting Dalam Dunia Perpolitikan Tanah Air

Bentrok Dua Geng Di Cirebon, Satu Tewas dan Satu Kritis

Terdakwa pembunuh Santri di Cirebon Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Kapolres pun menyampaikan apreasiasinya kepada masyarakat yang sudah mendukung serta memberikan informasi, baik itu menyangkut keberadaan pengguna, pengedar, bandar maupun gudang penyimpanan miras.

Sementara itu, tekait pemusnahan minuman keras (miras) yang dilakukan Polres Cirebon, sebanyak 9.097 botol miras pabrikan dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan stoom. Juga ada 5.000 liter minuman tuak dan 4000 liter miras jenis Ciu.*(D1)

Previous Post

Jelang Ramadhan, Polres Cirebon Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Next Post

Hero Gencar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Next Post

Hero Gencar Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

 

Extrabed.id
Extrabed.id

BERITA POPULER

  • Pertemuan IDN United dan Polres Cirebon Bahas Solusi Sosial dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Imigrasi Cirebon Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp340 Juta, Kantor Imigrasi Buka Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RPJMD 2025–2029, Kota Cirebon Usung Visi Kota SETARA dan Pembangunan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2023 - disinilah.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • UMUM

© 2023 - disinilah.id